Beranda Makassar Anggota Komisi D Minta Pj Walikota Tak Lakukan Mutasi Diakhir Jabatan

Anggota Komisi D Minta Pj Walikota Tak Lakukan Mutasi Diakhir Jabatan

Irwan Djafar

HERALDMAKASSAR.COM – Sejumlah pihak menyayangkan keputusan Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin yang akan melakukan mutasi dan rotasi jabatan dalam waktu dekat. Kebijakan ini dinilai terkesan dikebut dalam tempo sesingkat-singkatnya.

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, Irwan Djafar meminta Pj Wali Kota Rudy untuk menahan diri untuk melakukan mutasi di masa akhir menjabat.

Alasannya, keputusan tersebut tidak efektif lantaran sebentar lagi ada wali kota defenitif. Selain itu, Irwan mempertanyakan standar penilaian Rudy ihwal rotasi mutasi.

“Tidak lama lagi ada wali kota definitif, intinya dari mana (Pj Wali Kota Makassar) mengukur kinerja mutasi itu,” ujar Irwan, Rabu (16/12/2020).

Seharusnya, kata Irwan, Pj Wali Kota Makassar fokus membenahi hal-hal yang dianggap kurang. Sehingga pemerintahan bisa berjalan efektif dan maksimal.

“Saya minta tahan-tahan dirilah hingga ada wali kota definitif,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Rudy Djamalauddin mengungkapkan, dalam waktu dekat akan melakukan rotasi dan mutasi. Sejumlah jabatan eselon II yang mengalami kekosongan akan kembali diisi.

“Jadi banyak kekosongan jabatan yang harus kita isi dengan harapan bahwa pondasi struktur itu bisa semakin kuat, segera mendorong program-program yang telah disiapkan oleh pemerintah yang akan terpilih nanti,” ujar Rudy di Hotel Gammara, Kamis (10/12/2020)