Beranda Makassar Dinas PU Makassar Paparkan Pengalihan Anggaran Penanganan Covid-19 ke DPRD

Dinas PU Makassar Paparkan Pengalihan Anggaran Penanganan Covid-19 ke DPRD

HERALDMAKASSAR.com – Rasionalisasi anggaran di tengah pandemi harus berdasarkan analisa dan skala prioritas. Hal itu sebagai langkah percepatan penanganan pandemi corona atau Covid-19.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Hamka Darwis, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat bersama Komisi C terkait monitoring dan evaluasi (Monis) program dan kegiatan triwulan pertama tahun anggaran 2020.

“Masing-masing kepala bidang menjelaskan program dan beberapa kegiatan yang dialihkan ke penanganan Covid-19,” kata dia, Senin, 11 Mei 2020.

Rapat ini digelar dalam rangka mengevaluasi capaian target dan realisasi fisik triwulan I yang telah dilakukan Dinas PU Kota Makassar.

Dalam jalannya rapat, setiap kepala dan perwakilan OPD memaparkan status serapan anggaran dan pencapaian fisik. Juga efisiensi anggaran baik yang dihapus maupun dialihkan untuk mengantisipasi dampak virus corona atau Covid-19.

Pada Monev yang dihadiri Sekretaris Dinas PU, para Kepala Bidang dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta anggota Komisi C membahas soal recofusing anggaran atau realokasi anggaran untuk penanganan Pendemi Covid-19 di Kota Makassar.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi C DPRD Makassar Abdi Asmara mengingatkan para pejabat di lingkup Dinas PU untuk melakukan analisa yang tepat dan berdasarkan skala prioritas dalam melakukan rasionalisasi anggaran.

“Pesan dari pak Ketua Komisi C, agar setiap rasionalisasi anggaran berdasarkan analisa yang tepat dalam menentukan skala prioritas,” tutupnya.