Beranda Headline News Hanya 19 Positif di Pekanbaru tapi Sudah Terapkan PSBB, Makassar Kapan?

Hanya 19 Positif di Pekanbaru tapi Sudah Terapkan PSBB, Makassar Kapan?

Ilustrasi PSBB

HERALDMAKASSAR.com – Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau bertindak cepat memutus mata rantai penyebaran covid-19. Pasien yang terkonfirmasi positif, baru 9 orang namun telah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PSBB di Kota Pekanbaru ini telah disetujui Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Surat Keputusan dengan Nomor HK.01.07/Menkes/250/2020, tentang penetapan PSBB di Kota Pekanbaru dalam rangka percepatan penanganan virus corona atau Covid-19 ditandatangani Menkes Terawan Agus Putranto pada 12 April 2020.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru Mas Irba Sulaiman membenarkan telah disetujuinya pemberlakuan PSBB. “Iya, sudah disetujui,” kata Irba.

Pada Senin pagi tadi, Pemkot Pekanbaru langsung mengadakan rapat persiapan bersama unsur terkait di Kantor Wali Kota Pekanbaru. Dalam rapat ini akan dibahas tentang kapan mulai diberlakukan PSBB di Kota Pekanbaru dan aturan yang akan diterapkan.

Pada saat ini, jumlah kasus positif Covid-19 di Pekanbaru tercatat 9 orang. Pasien yang masih dirawat tinggal 7 orang, di mana 1 pasien sembuh dan dipulangkan, sedangkan 1 pasien meninggal dunia.

Bagaimana Kota Makassar? Kendati jumlah pasien positif telah menembus angka 155 orang, namun penerapan PSBB tidak kunjung dilakukan.

Alih-alih PSBB, Pemkot Makassar justru mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) di empat kecamatan di Makassar. Kendati begitu, mekanisme dan aturan mainnya, tidak dijelaskan ke publik. Akibatnya, jalan raya tetap ramai, sejumlah tempat masih terlihat kerumunan orang, termasuk tidak ditutupnya semua warung kopi yang jadi lokasi kerumunan massa.

(KHAIRUL ANAS)

Editor : Abba Gabrillin