Beranda Nasional Suami Istri Eks Peserta Ijtima Dunia Positif Covid-19, Tiga Anaknya Negatif

Suami Istri Eks Peserta Ijtima Dunia Positif Covid-19, Tiga Anaknya Negatif

HERALDMAKASSAR.com – Pasangan suami dan istri bekas peserta Ijtima Dunia di Kabupten Gowa positif terjangkit virus corona. Keduanya merupakan anggota Jamaah Tabligh (JT) dari Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Saat ini, keduanya harus diisolasi di rumah sakit karena terkonfirmasi positif. Warga Kecamatan Lingsar berusia 47 tahun dan istrinya itu terpaksa menitipkan ketiga anak mereka yang masih kecil

“Tiga anaknya negatif, jadi tidak masalah untuk diasuh sementara oleh kakek dan neneknya, yang penting tetap waspada dan menerapkan protokol,” kata Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit, dan Kesehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat, Ahmad Taufiq Fatoni, di Lombok Barat, Sabtu (11/4).

Warga berinisal AS itu adalah seorang anggota Jamaah Tabligh yang ikut Ijtima Dunia Zona Asia di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Saat ini, perkumpulan yang sempat dibatalkan karena virus corona itu menjadi cluster baru penyebaran Covid-19.

Ahmad mengatakan, hasil rapid test yang dilakukan pada Jumat (10/4) menetapkan istri AS dianggap reaktif terhadap hasil rapid test tersebut. Karena itu, AS bersama isterinya diisolasi ke Rumah Sakit Awet Muda Narmada.

Selain AS dan isterinya, Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat juga mendapatkan empat warga lainnya reaktif terhadap hasil rapid test. Semuanya juga dirujuk ke Rumah Sakit Awet Muda Narmada dan Rumah Sakit Patut Patuh Patju Gerung untuk dilakukan test laboratorium atas swabnya.

Empat orang tersebut adalah hasil rapid test setelah penelusuran riwayat kontak AS dengan orang lain yang dilakukan di tiga desa di Kecamatan Lingsar. “Bahkan, hari ini juga kami melakukan rapid test terhadap 36 orang di Desa Peteluan Indah, Kecamatan Lingsar,” ujarnya.

Ahmad menambahkan walau berada di satu kecamatan, namun jarak antar desa-desa tersebut relatif jauh, sehingga menyulitkan pihaknya melakukan penelusuran riwayat kontak dan meneruskan protokol rapid test. Dengan semakin meluasnya cakupan kontak, menurut dia, maka jumlah penderita positif Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat potensial bertambah.

(HM)