Beranda Makassar Dewan Gorontalo Pelajari Tentang Pelaksanaan Sosialisasi Perda di DPRD Makassar

Dewan Gorontalo Pelajari Tentang Pelaksanaan Sosialisasi Perda di DPRD Makassar

HERALDMAKASSAR.com – Anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso (F-PKS) didampingi Galmerrya Kondorura (F-PDIP) dan Hj. Andi Astiah (F-PKS) menerima kunjungan Anggota DPRD Gorontalo, Selasa (04/02/2020). Di ruang penerimaan tamu Protokol DPRD Makassar.

Dalam kesempatannya, H. Syamsuddin Umar selaku pimpinan rombongan mengungkapkan bahwa kedatangannya ke DPRD Makassar ingin sharing tentang pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang dimana di DPRD Gorontalo baru akan membahas tentang kegiatan dewan tersebut.

“kami harap ada oleh-oleh yang bisa dibawa pulang di Gorontalo, apalagi kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah ini sangat bermanfaat untuk kerja-kerja kami kedepannya,” ungkap Syamsuddin yang juga salah satu Wakil Ketua DPRD Gorontalo ini.

Menjawab hal tersebut, Andi Hadi Ibrahim Baso menjelaskan tentang pelaksanaan Sosialisasi Perda di DPRD Makassar telah terlaksana di akhir masa periode lalu dan di masa periode sekarang kegiatan tersebut sudah dijadwalkan di bulan Maret.

“kegiatan Sosialisasi Perda ini sangat bagus untuk Anggota Dewan, karena kegiatan ini langsung ke masyarakat, jadi mereka bisa tau kerja-kerja kita sebagai Wakilnya,” ungkapnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Galmerrya Kondorura, bahwa sosialisasi perda ini bisa menjadi jawaban positif terhadap masyarakat mengenai kerja-kerja Dewan dalam mengawal aspirasi mereka.

“DPRD Gorontalo wajib menjalankan sosialisasi perda ini, karena selain menyebearluaskan perda yang dibuat, acara tersebut bisa menjadi ajang silaturahmi kita bersama konstituen,” tutup salah satu srikandi PDI-Perjuangan ini.

Diketahui sebelum menerima DPRD Gorontalo, DPRD Makassar juga menerima kunjungan dari DPRD Bontang