Beranda Makassar DPRD Makassar Setujui KUA PPAS APBD 2020

DPRD Makassar Setujui KUA PPAS APBD 2020

HERALDMAKASSAR.com – Setelah tertunda selama beberapa jam, akhirnya rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020 disetujui oleh DPRD kota Makassar, Rabu (20/11).

Ada hal yang menarik dalam rapat paripurna persetujuan Rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD tahun 2020 hari ini, yang dimana jadwal yang sekiranya dilaksanakan pada pagi hari tertunda hingga malam hari, hal itu terjadi dikarenakan belum adanya kesepakatan hasil dari rapat Badan Anggaran.

Dalam pemaparannya, Juru Bicara Badan Anggara DPRD Makassar H. Hasanuddin Leo meminta Pemerintah kota Makassar untuk segera mengalokasikan dana talangan untuk membayar tunggakan masyarakat yang menjadi peserta BPJS kelas III dengan catatan mengkaji lebih dahulu peserta yang sangat layak untuk dibantu sehingga alokasi anggaran bisa terarah dengan baik.

Ditempat yang sama Ketua Komisi A DPRD Makassar Supratman dalam interupsinya saat Paripurna berlangsung menekankan pemerintah kota untuk bisa arif dan bijaksana dalam pemberian TPP untuk ASN, terkhusus untuk kesejahteraan Honorer (staff Non PNS).

Menanggapi hal tersebut Plt Walikota Makassar Iqbal Samad Suhaeb dalam rapat Paripurna Penjelasan Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2020 mengungkapkan bahwa Ranperda tahun 2020 telah diupayakan untuk disusun secara arif  dan bijaksana dengan lebih mempertajam skala prioritas agar dapat dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran, efektif, efisien dan transparan dengan tetap memperhatikan serta mengedepankan aspirasi yang berkembang di masyarakat, baik yang direkam secara langsung lewat musrenbang maupun yang direkam oleh Anggota DPRD Makassar pada saat reses.

“ Ranperda APBD tahun anggaran 2020 disusun dan mengacu pada pada KUA dan PPAS sebagaimana dijabarkan dalam prioritas  serta plafon anggaran sementara untuk disinergikan dengan Ranperda APBD tahun 2020 dengan tema Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia Untuk Pertumbuhan Makassar 4.0,” tegasnya.

Iqbal Samad berharap dengan adanya harmonisasi serta saling pengertian antara legislatif dan eksekutif  merupakan potensi besar dalam mengatasi berbagai kelemahan dan kekurangan yang tertuang dalam rancangan APBD tahun anggaran 2020.

Rencananya DPRD kota Makassar akan kembali menggelar Rapat Paripurna mendengarkan pandangan umum Fraksi-Fraksi terkait Ranperda APBD tahun anggaran 2020 pada esok harinya, Kamis (21/11).