Beranda Makassar Jual Seragam Sekolah saat Proses PPDB Berjalan, SMPN 6 Makassar Diduga Cederai...

Jual Seragam Sekolah saat Proses PPDB Berjalan, SMPN 6 Makassar Diduga Cederai Institusi

HERALDMAKASSAR.com – Menindaklanjuti temuan di lapangan, pembelian pakaian seragam sekolah di SMP Negeri 6 Makassar dalam proses penerimaaan peserta didik baru (PPDB) terkesan sangat dipercepat dan berkedok melalui koperasi untuk menguntungkan kepala sekolah.

Ini terlihat dari pendaftaran ulang yang di jadwalkan dari Dinas Pendidikan Kota Makassar pada tanggal 2 s/d 4 Juli 2019, belum berakhir pendaftaran ulang, namun sekolah sudah menjual pakaian seragam sekolah mulai per tanggal 3 Juli 2019.

Apa yang dilakukan kepala sekolah dipendaftaran ulang sudah mengambil tindakan menjual pakaian seragam sekolah yang kisaran diatas Rp1 juta dan hal tersebut diduga sangat mencederai institusi. Apalagi, Kepala sekolah sebagai orang yang merangkap jabatan, tentunya mengerti aturan.

Berdasarkan pantauan di lapangan hari ini, Kamis (4/7/2019), proses tersebut masih berjalan penjualan tersebut dilakukan di ruang kurikulum bukan di ruang koperasi dan mefungsikan kelas yang ada tanpa ada label koperasi di dalamnya sehingga ini cenderung terkesan mempercepat proses untuk meraih dugaan keuntungan bagi kepala sekolah.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Makassar Haji Munir, hanya mengatakan penjualan baju seragam itu sah-sah saja dilakukan selama masih dalam lingkup sekolah dan tidak ada unsur pemaksaan kepada orang tua murid.