Beranda Makassar ASN Wajib Masuk Kerja Mulai Senin 9 Juni

ASN Wajib Masuk Kerja Mulai Senin 9 Juni

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah dalam acara Safari Ramadhan, menyampaikan potensi pulau-pulau yang ada di Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Kabupaten Pangkep yang memiliki pulau, akan menjadi prioritas pemerintah provinsi kedepan.

HERALDMAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. HM. Nurdin Abdullah (NA) mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menaati peraturan libur bersama yang sudah ditetapkan sejak 31 Mei sampai 9 Juni 2019.

“Jadi tidak ada perpanjangan libur, mohon kepada seluruh ASN supaya mematuhi aturan yang sudah ditentukan supaya kembali bekerja tepat pada waktunya,” tutur Nurdin Abdullah usai menerima ribuan tamu pada acara open house, di Rujab Gubernur, Jalan Jendral Sudirman Makassar, Rabu (5/6).

Libur tersebut sudah diatur sedemikian rupa, olehnya diharapkan kepada seluruh ASN bisa memaksimalkan dan memanfaatkan sebaik mungkin waktu liburan tersebut.

Yang paling penting lanjut Nurdin Abdullah seluruh ASN maupun honorer agar kembali bekerja sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Tentu pemerintah telah mengatur libur yang cukup panjang ini. Mudah-mudahan ini betul-betul dilakukan secara maksimal dan kita bisa kembali bekerja sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tegas mantan Bupati Bantaeng 2008-2018 itu.

Permintaan untuk masuk kantor tepat waktu tentu memiliki dasar dengan ketentuan libur panjang dinilainya cukup lama bila dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Saya kira waktu yang cukup panjang dari 31 Mei sampai pada tanggal 9 Juni,” pungkas guru besar Unhas Makassar itu, kepada seluruh awak media.(*)