Beranda Makassar Zona Integritas Pengadilan Tinggi Makassar Upayakan Birokrasi Bersih Melayani

Zona Integritas Pengadilan Tinggi Makassar Upayakan Birokrasi Bersih Melayani

HERALDMAKASSAR — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri acara pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani tahun 2019 yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Makassar jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa(12/3).

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Ketua Majelis Ulama Indonesia, para hakim tinggi dan hakim ad hoc Tipikor Pengadilan Tinggi Makassar, Kepala Kantor Ombudsman RI perwakilan Sulsel, jajaran pejabat struktural dan fungsional Pengadilan Tinggi Makassar, serta para Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ketua Pengadilan Tinggi Makassar H Sunaryo mengatakan saat ini yang diterapkan adalah sistem profesional dalam laporan hasil utama program reformasi birokrasi yaitu bersih dari KKN, akuntabel, efektif dan efisien.

Guna menumbuhkembangkan budaya kerja yang melayani publik dengan baik pada tingkat unit kerja Kementerian lembaga dan pemerintah, dilakukan program akreditasi penjaminan mutu pengadilan dan penandatanganan Pakta Integritas.

“Kami berharap menjadikan Insan pengadilan yang berkualitas, bertanggung jawab dan berintegritas tinggi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani,” harapnya.

Sementara itu Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan terdapat kesamaan dengan tagline pelayanan yang selama ini digaungkan Pemprov Sulsel yaitu bersih dan melayani. Karena sistem terstandar dapat menumbuhkan asas keadilan untuk semua.

“Bagaimanapun kita membentuk karakter anak kita tetapi berada di lingkungan, berpengaruh dengan lingkungan itu ,tidak salah kalau kita dengan komitmen bersih dan melayani pencegahan anti korupsi tidak lain adalah pembentukan karakter lingkungan keluarga dan sebagainya. Sehingga, integritas dan loyalitas kesederhanaannya semuanya bisa menjadi panutan,” tandasnya.

(RLIS))