Beranda Makassar Ini Penjelasan Kapolsek Manggala, Terkait Pembakaran Motor Jambret 

Ini Penjelasan Kapolsek Manggala, Terkait Pembakaran Motor Jambret 

HERALDMAKASSAR.COM – Perihal adanya pembakaran satu unit Motor matic Honda Scopy yang bernopol DD 2502 SS yang digunakan oleh pelaku merampas Handphone milik Chifa Radiska (16) yang saat itu di pegang oleh korban, di Jalan AMD Borong Jambu Kel. Tamangapa, Kec. Manggala. Sabtu, (26-01-2019)

Berdasrkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku berhasil membawa kabur Handphone oppo A71 warna pink, korban pun berteriak dan pelaku dikepung oleh warga setempat. langsung melarikan diri ke arah jalan pembuangan sampah dan meninggalkan sepeda motor miliknya, Sepeda motor milik pelaku pun jadi bulan-bulanan warga di Jalan AMD Borong Jambu Kel. Tamangapa, Kec. Manggala. Sabtu, 26-01-2019, sekitar pukul 21.45 wita.

Selan itu, sesuai keterangan saksi Emmy yang merupakan rekan korban yang saat itu dibonceng oleh korban mengatakan bahwa setelah menarik handphone korban, ia berteriak lantang dan mengundang sejumlah masyarakat setempat

“Nah tarik hp Chifa pak. jadi terus berteriak keraska jambretttt, Massa disitu langsung kejar ki, makanya dia tinggalkan motornya.” Ungkap Emmi.

Saat di konfirmasi Satu Bunga Melati di bahu ini mengatakan bahwa saat itu Anggota masih memberikan himbuan kepada masyarakat setempat untuk tidak main hakim sendiri.

“Jadi mungkin saya bisa luruskan untuk soal Kanit Res saya kemarin yang tidak mau berkomentar di Tkp soal kasus tersebut. Karena saat itu kejadian itu belum di laporkan ke saya.” Ungkap Kompol Hasni.

IR