Beranda Makassar Manfaat Peserta JKN-KIS : BPJS Kesehatan Makassar Bekerjasama Dengan Warkop T-11

Manfaat Peserta JKN-KIS : BPJS Kesehatan Makassar Bekerjasama Dengan Warkop T-11

HERALDMAKASSAR.COM – BPJS Kesehatan cabang Makassar menggelar Ngopi Bareng dengan Media sekaligus penandatanganan kerjasama dengan Warkop T-11 di warkop pojok yang beralamat di jalan Tupai Makassar, kamis (29/11/18)

Kegiatan ngopi bareng media ini selain sebagai ajang silaturahmi juga mengajak media terlibat dalam membantu BPJS Kesehatan menyebarluaskan informasi terkini seputar JKN-KIS. Seperti sistem rujukan online yang saat ini telah diimplementasikan untuk memberikan kemudahan dan kepastian kepada peserta JKN-KIS, himbauan ke masyarakat untuk segera melunasi tunggakannya sebelum peraturan perhitungan maksimal tunggakan 12 bulan  berubah menjadi 24 bulan bagi peserta yang menunggak lebih dari satu tahun dan beberapa inovasi BPJS Kesehatan yang berhasil meraih penghargaan di tahun 2018.

Acara yang digelar santai ini mengundang beberapa perwakilan seluruh media yang ada di Kota Makassar baik cetak, online maupun elektronik. Ngopi bareng media ini juga dihadiri langsung oleh kepala BPJS Kesehatan cabang Makassar, M.Ichwansyah Gani.

“Kami sangat berterimakasih kepada rekan-rekan media di Kota Makassar yang selama ini telah aktif membantu BPJS Kesehatan dalam menyebarluaskan informasi-informasi seputar JKN-KIS kepada masyarakat. Sebab tanpa peran media, informasi-informasi terkait program JKN-KIS ini tentu akan lambat tersampaikan ke masyarakat”, ungkap Iwan.

Iwan juga menambahkan bahwa saat ini BPJS Kesehatan tetap menjamin pelayanan katarak, rehabilitasi medik termasuk fisioterapi, dan bayi baru lahir sehat. Adanya Peraturan Direksi Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Nomor 2, Nomor 3, dan Nomor 5 Tahun 2018 memperjelas tata cara penjaminan agar pemanfaatannya lebih efektif dan efisien, dengan tetap memberikan mutu pelayanan kesehatan yang prima dan memperhatikan keberlangsungan JKN-KIS.

Dalam kesempatan yang sama BPJS Kesehatan cabang Makassar juga melakukan penandatanganan kerjasama dengan Warkop T-11 dalam memberikan manfaat tambahan bagi peserta JKN-KIS. Manfaat tambahan yang diberikan tersebut adalah diskon 10 persen setiap pembelanjaan minimal Rp 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) bagi peserta JKN-KIS yang aktif.

Menurut Sazli pemilik Warkop T-11, kerjasama dengan BPJS Kesehatan bukan hanya untuk meningkatkan penjualan semata tetapi warkop T-11 juga bangga bisa turut menyukseskan program JKN-KIS.

Selain memperlihatkan kartu JKN-KIS yang aktif, diskon juga berlaku bagi peserta yang yang mendownload aplikasi Mobile JKN.

Saat ini jumlah total peserta yang telah masuk kedalam program JKN-KIS yakni sebanyak 2.814.959 jiwa atau sebanyak 81.40 % dari total jumlah penduduk  diwilayah kerja cabang Makassar dan dalam memberikan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Makassar telah bekerja sama dengan 366 FKTP yang terdiri atas 123 Puskesmas, 72 Dokter Praktik Perorangan, 142 Klinik, serta 29 Dokter Gigi. Sementara itu di tingkat FKTRL, BPJS Kesehatan cabang Makassar telah bermitra dengan 45 RS dan 5 Klinik Utama, 37 Apotik, dan 14 Optik.