Beranda Sulsel Empat Tersangka Penipu dengan Modus Hipnotis Tertangkap di Makassar

Empat Tersangka Penipu dengan Modus Hipnotis Tertangkap di Makassar

Empat tersangka penipu dengan modus hipnotis diamankan di posko Timsus Polda Sulsel.

HERALDMAKASSAR.com – Timsus Polda Sulsel bersama Resmob Polres Bone berhasil mengamankan 4 tersangka pelaku pencurian dengan modus hipnotis, di Makassar, Selasa (27/11).

Keempat tersangka masing-masing, Halima (41), Rosmini (39), Randi (21), dan Arham (21). Diamankan berdasarkan LP/25/XI/2018/SUL-SEL/RES BONE/SEK SALOMEKKO.

AIPTU Iqbal Kosman menjelaskan, kronologis penangkapan, awalnya anggota Resmob Bone melakukan koordinasi bersama anggota Timsus Polda Sulsel tentang seringnya terjadi penipuan hipnotis di wilayah hukum Polres Bone.

“Saat itu juga anggota Timsus melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dan mengetahui tentang keberadaan tersangka yang dimana tiga pelaku tersebut saudara kandung dan anak kandung yang bekerja sama melakukan aksinya,” ungkap Iqbal.

Selanjutnya, kata Iqbal, anggota Timsus pun mengetahui tempat persembunyian ketiga pelaku tersebut di rumah keluarganya di Perumnas Sudiang jalan Jenneponto, Biringkanayya.

“Ada pun satu pelaku lainnya kami amanka di Pampang, Panakkukang. Kami pun bergerak cepat melakukan penangkapan keempat tersangka dan kami amankan di posko Timsus untuk introgasi lebih lanjut,” katanya.

“Dari hasil introgasi diakui sudah beberapa kali melakukan penipuan di beberapa daerah. Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti berupa 1 unit mobil, 3 unit HP dan 5 macam perhiasan emas palsu yang digunakan menipu,” tandasnya.

Selanjutnya pelaku tersebut diserahkan beserta barang bukti ke Polres Bone guna pengembangan kasus lebih lanjut.

(Arjun/HM)