Beranda Makassar Bamus DPRD Makassar Tetapkan Paripurna PAW Andi Abdul Kadir

Bamus DPRD Makassar Tetapkan Paripurna PAW Andi Abdul Kadir

Gedung DPRD Kota Makassar.

HERALDMAKASSAR.com – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar memastikan segera melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Andi Abdul Kadir yang memundurkan diri dari Partai Hanura dan hengkang ke PBB.

Kepastian PAW tersebut diketahui setelah Badan Musyawarah (Bamus) menetapkan jadwal Rapat Paripurna Istimewa PAW Andi Abdul Kadir, yakni pada 24 November 2018 mendatang.

“Sudah adami jadwalnya, tanggal 24 November kita rapat paripurna, jam 10 pagi,” kata anggota Bamus William, Rabu (21/11/2018).

Sementara Ketua Hanura Makassar Muh Yunus mengatakan, PAW Andi Abdul Kadir akan digantikan oleh Syamsul Alam peraih suara terbanyak kedua pada Pileg 2014 lalu di Dapil III Kecamatan Biringkanayya-Tamalanrea. Syamsul Alam meraih 1.320 suara, sementara Andi Abdul Kadir 1.350 suara.

“Alhamdulillah Bamus sudah ditetapkanmi jadwal Parpurnanya. Harapan kita setelah PAW dilakukan pak Syamsu Alam bisa bekerja lebih baik dan lebih aktif menjalankan fungsi kedewanan nantinya,” tandas Yunus

Diketahui, proses PAW Andi Abdul Kadir sudah diwacanakan sejak tahun 2016 lalu. Pada waktu itu, Hanura Makassar telah mencabut status keanggotaan Abdul Kadir di partai. Hanya saja, prosesnya berlarut-larut lantaran Abdul Kadir menempuh jalur hukum.

(MKA)