Beranda Hiburan Pasca Abrasi Pekuburan, Gubernur Larang Aktifitas Tambang Pasir di Galesong

Pasca Abrasi Pekuburan, Gubernur Larang Aktifitas Tambang Pasir di Galesong

HERALDMAKASSAR.COM–Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah memastikan bahwa tidak ada lagi penambangan pasir untuk proyek penimbunan CPI di sekitar pesisir pantai Galesong, Takalar.

Gubernur Sulsel menjelaskan itu, saat menerima 20 nelayan Desa Aeng Batu-batu Galessong di Rumah Jabatan Gubernur di Makassar, Selasa 20 November 2018 malam.

Pekuburan warga yang terkena abrasi pantai akibat aktifitas tambang pasir Boskalis, perusahaan join dari CPI.

Para nelayan dari Galessong Takalar ini menghadap Gubernur Sulsel dikoordinir Ketua Forum Masyarakat Pesisir (Formasi) Indonesia, Amiruddin Sitaba.

Para nelayan dari Galessong Takalar ini mengaku resah dengan adanya isu bahwa akan ada lagi penambangan lagi.

“Saya jamin bahwa tidak akan ada lagi penambangan. Saya sudah larang melakukan kegiatan di perairan Galessong,” jelas Prof HM Nurdin Abdullah disambut tepuk tangan dari para nelayan.

Gubernur berjanji akan memperjuangkan kepentingan dan nasib masyarakat Sulsel termasuk nelayan Galessong ini. “Saya ini menjadi gubernur karena ada rakyat. Saya jamin tidak ada penambangan lagi,” jelas Prof HM Nurdin Abdullah.

Menurut para nelayan hasil tangkapan mereka berkurang sejak adanya kegiatan penambangan pasir di sekitar pesisir Galessong.(rls)