Beranda Makassar Tak Mau Kembalikan Ijazah Karyawan, Dewan Ancam Cabut Izin Avenue MP

Tak Mau Kembalikan Ijazah Karyawan, Dewan Ancam Cabut Izin Avenue MP

Gedung DPRD Makassar. Int

HERALDMAKASSAR.com – Menindaklanjuti hasil sidak dari Komisi D DPRD Kota Makassar kepada toko Avenue Mall Panakkukang beberapa pekan lalu, rupanya masih berbuntut panjang.

Komisi D DPRD Kota Makassar kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak PT Trimega Citra Nusantara yang menaungi toko Avenue dan eks karyawan toko Avenue.

Pasalnya, pihak toko Avenue sampai sekarang belum mengembalikan ijazah dari para karyawan yang pernah menjadi tenaga kontrak di toko tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Sampara Sarif dalam rapat tersebut, mendesak agar pihak PT Trimega Citra Nusantara untuk mengembalikan semua ijazah dari eks karyawan toko Avenue.

“Kami meminta pihak perusahaan untuk mengembalikan ijazah dari eks karyawan. Sebagai prikemanusiaan, Itu hak mereka untuk mengambil kembali ijzahnya,” tegas Sampara saat memimpin RDP, Selasa (6/11/2018)

Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Basdir. Ia juga meminta agar siapapun yang berwirausaha di kota makassar harus tunduk pada peraturan pemerintah kota.

“Yang saya mau itu ijazahnya orang tolong dikembalikan, secara politik dan secara kemanusiaan. Karena itu hak mereka, janganlah perpanjang lagi masalah ini,” ucap Basdir.

“Saya juga minta kepada pihak Dinas Tenaga Kerja, kalau sekiranya hal ini ditindaklanjuti. Sepertinya mereka ini tidak punya itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan,” tegasnya.

Ia juga mendesak PT Trimega Citra Nusantara untuk segera berkoordinasi dengan Disnaker Kota Makassar dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Jadi tolong pihak Avenue silahkan koordinasi dengan pimpinan anda di pusat, dan Disnaker. Kami berikan waktu 2-3 hari untuk mengembalikan ijazah mereka. Kalau tidak diindahkan, kami juga senagai anggota DPRD disini akan menjalankan tupoksi untuk merekomendasikan Pemkot untuk mencabut izin usaha di MP,” terangnya.

(MKA)