Beranda Makassar Heboh Pengakuan Mantan Camat, Disuruh Kumpul KTP untuk Danny

Heboh Pengakuan Mantan Camat, Disuruh Kumpul KTP untuk Danny

Mohammad Ramdhan Pomanto

POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Lama memilih diam. Tapi akhirnya 10 camat yang dipecat walikota Makassar, Danny Pomanto akhirnya melawan dan angkat bicara juga. Woww…pengakuannya pun bikin kaget. Ternyata mereka inilah yang dulu menjadi tulang punggung pengumpulan ktp dukungan independent untuk pasangan Danny-Indira, sebelum akhirnya digugurkan KPU.

“Sungguh diluar dugaan, kami dipecat karena dianggap tidak netral. Padahal ketidaknetralan itu, karena yang suruh kumpul ktp adalah pak Danny sendiri,” kata 10 camat dalam jumpa pers di RM Torani, Jalan Urif Sumohardjo, Rabu (20/6).

Dalam jumpa pers itu, hadir 10 camat itu yakni mantan Camat Tamalate Hasan Sulaiman, mantan Camat Manggala Ansar Umar, mantan Camat Ujung Tanah Andi Unru, mantan Camat Sangkarrang Firnandar, mantan Camat Wajo Ansaruddin, mantan Camat Panakkukang Muhammad Tahir Rasyid, mantan Camat Tamalanrea Kaharuddin Bakti,mantan Camat Bontoala Syamsu Bahri, dan mantan Camat Rappocini Amri Hayya.

“Ini sunguh keterlaluan dan kedengaran sangat lucu, kami yang disuruh kumpulkan KTP untuk DiAmi(Danny Pomanto-Indira Mulyasari). Eh, malah kami yang dipecat. Mestinya beliau (Danny–red) gentel mengakui bahwa dialah yang membuat kami tidak netral,” ujar mantan Camat Tamalate Hasan Sulaiman yang diamini camat lainnya.

Pengumpulan KTP itu, lanjut Hasan untuk pemberian dukungan Danny-Indira yang maju sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode 2018-2023 melalui jalur independen.

“Kami kumpulkan itu sebelum penyerahan dukungan calon perseorangan di KPU Makassar. Mungkin sekitar bulan November,” tutur Hasan.

Pemecatan para camat ini bukan tanpa sebab. Mereka dinilai melakukan pelanggaran berat seperti yang diatur dalam Pemerintan (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang dispilin PNS sebagaimana tercantum dalam SK Wali Kota Makassar Nomor 821.2.38-2018.

“Kami tidak pernah diperiksa oleh Inspektorat, Gakumdu, ataupun Panwaslu. Tiba-tiba kami dianggap tidak netral.Ini sangat memprihatinkan,” katanya.

“Tentu kami akan melakukan upaya hukum lainnya. Untuk sementara menunggu rekomendasi tim lima Pemprov Sulsel.Jika tak ada jalan keluar, maka kami ke PTTUN,” dia menambahkan.

Sementara itu, mantan Camat Tamalanrea Kaharuddin Bakti yang menjadi salah satu kecamatan pengumpul KTP terbanyak ketika itu, tak lagi menyembunyikan sikap perlawannya atas perlakuan tak pantas Danny Pomanto.

Kaharuddin menilai SK pemecatan yang dikeluarkan oleh Wali Kota Danny Pomanto adalah bodong, jauh dari etika pemerintahan dan menganggap SK itu cacat prosedural.

“Kami dibebastugaskan karena terindikasi pelanggaran pengelolaan keuangan. Tapi dalam SK nya dianggap tidak netral sebagai ASN,” katanya.  (gun)