Beranda Politik Panwaslu Parepare Lanjutkan Pelanggaran Pilkada Oknum ASN Pendukung FAS

Panwaslu Parepare Lanjutkan Pelanggaran Pilkada Oknum ASN Pendukung FAS

POJOKSULSEL.com, PAREPARE – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Parepare dipastikan segera memeriksa salah satu Aparatur Sipil Negera (ASN) di Parepare, bernama Megawati Pawe.

Megawati yang tercatat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare itu, terdeteksi terang-terangan mendukung paslon nomor 2, Faisal A Sapada-Asriady Samad (FAS).

Pemanggilan untuk pemeriksaan itu bahkan sudah dilayangkan kepada Megawati, Selasa, 19 Mei 2018.

Hal ini dibenarkan Ketua Panwaslu Parepare, Muh Zainal Asnun.

“ASN tersebut sudah kita identifikasi, dan mulai dilakukan proses penanganan. Hari ini kami sudah panggil ASN tersebut,” ucap Zainal.

Dia mengungkapkan kasus pelanggaran pilkada tersebut kini tengah di tangani Panwaslu tingkat kecamatan.

“Itu ditangani Panwaslu Kecamatan Bacukiki Barat, karena kebetulan saat kejadian berada di lokasi Panwaslu Bacukiki Barat,” lanjutnya.

Megawati sendiri dinilai melanggar aturan tentang netralitas ASN, karena terang-terangan mendukung FAS. Bahkan gambarnya bersama FAS sambil menunjukkan simbol jari angka dua tersebar lewat media online.

Sebelumnya, Politisi PDIP Affandi meminta Panwaslu Parepare bersikap adil dalam menangani laporan kasus pelanggaran Pilkada.

Dia berharap Panwaslu objektif dan profesional agar tidak timbul kesan panwas masuk angin. (haerul amran / pojoksulsel)