Beranda Politik Vonis Bebas Jamil Jaga Marwah Partai Ini Andi Walinga: DPP Beri Perhatian...

Vonis Bebas Jamil Jaga Marwah Partai Ini Andi Walinga: DPP Beri Perhatian Khusus

POJOKSULSEL.com, PAREPARE – Putusan vonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Parepare terhadap kader PDIP, Jamil Hasyim, menjaga marwah PDIP.

DPP PDIP bahkan memberi perhatian besar terhadap kasus ini dan memerintahkan DPD PDIP Sulsel melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi untuk mengawal hingga tuntas.

Hal ini diungkap Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPD PDIP Sulsel, Andi Walinga, Jumat, 8 Juni 2018.

“DPP PDIP memberi perhatian besar terhadap kasus ini, karena Pak Jamil Hasyim dalam kapasitas melaksanakan tugas partai,” kata Andi Walinga.

Karena itu merupakan tugas partai, lanjut Andi Walinga, Jamil tidak melanggar sehingga harus divonis bebas.

“Harus bebas karena tugas partai. Sehingga kami mengapresiasi putusan majelis hakim yang memvonis bebas secara sah dan meyakinkan tidak melanggar dugaan money politics seperti yang dituduhkan,” tegas Andi Walinga.

Andi Walinga menekankan, putusan ini juga sekaligus menjaga marwah PDIP, sebagai partai pemenang Pemilu 2014.

“Berbeda dengan pidana khusus seperti narkoba dan kriminal lainnya, itu langsung dipecat oleh partai. Karena kalau itu terbukti, marwah partai bisa tercoreng,” imbuh Walinga.

Walinga menyebutkan putusan majelis hakim itu sudah adil dan benar. Fakta-fakta persidangan menyebutkan, uang yang dibagikan Jamil itu murni dana partai yang bersumber dari anggaran gotong royong partai. “Jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan paslon atau pihak lain,” tegas dia.

Sebelumnya, Jamil Hasyim dituntut hukuman 42 bulan atau 3,6 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU), namun fakta persidangan tidak membuktikan dugaan politik uang (money politics), akhirnya majelis hakim memvonis bebas.

Sementara Ketua DPC PDIP Parepare, Mustafa Mappangara berterima kasih kepada DPP dan DPD PDIP yakni Ketua DPD PDIP Sulsel, Andi Ridwan Wittiri yang telah memberi perhatian besar terhadap kasus ini.

“Turunnya Badan Bantuan Hukum dan Advokasi yang ditugaskan DPD mendampingi Jamil selama proses persidangan, benar-benar membantu,” kata Mustafa yang akrab disapa Puang Ucu.

Dia juga berterima kasih atas support dan motivasi dari Tim TP, koalisi parpol pengusung TP serta kader dan pengurus PDIP yang telah intens mengawal kasus ini. (rilis)