Beranda Headline News Diduga Hina Institusi Polri di Facebook, Remaja Diciduk di Warung Bakso

Diduga Hina Institusi Polri di Facebook, Remaja Diciduk di Warung Bakso

 

POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Anggota Raimas Satuan Sabhara Polrestabes Makassar, berhasil menciduk remaja 14 tahun berinisial IC atas dugaan ujaran kebencian di media sosial, Kamis (24/5/2018) malam.

Warga Antang Makassar ini ditangkap di parkiran penjual bakso, di samping SMAN 5 Makassar bersama seorang rekannya, yang merupakan tukang parkir di tempat tersebut.

Panit Raimas Ipda Arif Muda mengatakan, IC diduga telah melakukan ujaran kebencian lewat media sosial facebook. Ia menuliskan kalimat tidak pantas terkait institusi kepolisian.

“Dia menggunakan akun facebooknya menuliskan ujara kebencian itu,” kata Arif Muda.

Sementara itu, terduga pelaku IC tersebut nekat menulis ujaran kebencian karena, kesal kepada anggota polisi yang rutin membubarkan balapan liar di Jalan Bandang Makassar.

Terlebih, motor orang tua IC yamg saat itu dipakainya balapan liar terjaring dalam razia rutin tersebut. Sehingga, IC mengaku kesal kepada polisi.

“Saya pakai motornya mamaku. Saya ditangkap polisi. Dan saya maki-maki polisi di media sosial,” aku IC.

Saat ini, IC tengah diamankan di Mapolresrabes Makassar untuk diproses hukum.

(muh fadly/pojoksulsel)