Beranda Sulsel Pjs Wali Kota Palopo Serahkan 10 unit kursi roda ke Warga Disabilitas

Pjs Wali Kota Palopo Serahkan 10 unit kursi roda ke Warga Disabilitas

POJOKSULSEL.com, PALOPO – Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Palopo Andi Arwien Aziz, S. STP, menyerahkan banïtuan Kursi Roda kepada penyandang disabilitas atau warga dengan berkebutuhan khusus. Yang diserahkan secara simbolis kepada penerima manfaat atas nama Halipa di Kelurahan Songka Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo, Rabu (16/5/2018) pagi tadi.

Menurut Andi Arwien penyerahan bantuan kursi roda ini merupaka program pemerintah melalui dinas sosial, dan ini bukti kalau pemerintah sangat peduli dan memikirkan masyarakatnya.

Lanjutnya, pemerintah seharusnya lebih banyak melayani masyarat dan terjun langsung melihat kondisi masyarakat. ” dengan adanya perhatian dari pemerintah ini maka yakin dan percaya akan tingginya partisipasi masyarakat terhadapat hal-hal yang berhubungan dengan program pemerintah.” ungkap Andi Arwien.

Selain menjadi tugas pemeritah untuk mengayomi dan mengupayakan tingginya partisipasi masyarakat lanjut Arwien, pemerintah juga berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya bagi mereka yang hidup di bawah garis kemapaman maupun yang berkebutuhan khusus.

Pada kesempatan itu, Andi Arwien berpesan kepada seluruh masyarakat yang ada di kecamatan Wara Selatan khususnya yang ada di kelurahan Songka untuk memaknai pesta demokrsi yang saat ini dalam tahapan pelaksanaan dengan menyambut baik dan gembira.

“Apalagi masa masa tahapan pilwalkot kali ini, ada pada masa bulan ramadhan sebagai bulan penuh berkah dan ampunan. Jangan cederai bulan suci ini dengan hal hal yang berhubungan dengan politik,” tandas Andi Arwien.

Usai menyerahkan bantuan kursi di kecamatan Wara Selatan, dilanjutkan dengan penyerahan bantuan yang sama kepada penyandang cacat atas nama Dandi Revaldi kel. Dange Rakko kec. Wara.

Sesuai daftar yang ada, ke 10 penerima bantuan tetsebut yakni:
1. Saskia Patarani Mas’ud, warga jalan Sungai Cerekang
2. Nurhayati, warga jalan Andi Bintang
3. Arman Nugraha, warga jalan H Hasan
4. Kamma, jalan Padang Lambe
5. Halipa, jalan Tomangambari
6. Muh Aras, jalan Andi Nyiwi
7. Dandi Revaldi, jalan Patiandjala
8. Nuranni, jalan A Machulau
9. Nur Fadillah, jalan Yos Sudarso
10. Natashya Saputra, jalan Veteran

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Sosial Palopo, Drs M Tahir M.Pd, diwaktu yang sama menyampaikan. Pemberian bantuan kali ini merupakan program pemerintah melalui Dinas Sosial (Dinaos) Kota Palopo.

“Kali ini Dinsos akan menyalurkan 10 unit kursi roda bagi penyandang disabilitas atau warga dengan berkebutuhan khusus. Dimana bantuan ini merupakan anggaran dari Pos APBD Tahun anggaran (TA) 2018,” tutur Tahir.

Dijelaskan M Tahir, ke 10 masyarakat penerima bantuan kursi roda tersebut tersebar dalam wilayah kota Palopo, dan secara simbolis diserahkan di dua kecamatan. Minimal dengan bantuan ini kita dapat mengurangi beban hidup mereka ,” tandas Tahir. (bayu/pojoksulsel)