POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Masa jabatan Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Palopo akan, Andi Arwien Azis akan berakhir 23 Juni mendatang, ini setelah Judas Amir menyelesaikan masa cuti kampanyenya yang dilakukan sejak Februari lalu.
Judas sendiri akan menyelesaikan masa jabatannya pada 5 Juli mendatang. Selanjutnya, untuk mengisi kekosongan tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan telah mengusulkan nama, dan kembali menunjuk Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel tersebut sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo.
“Istilahnya diusulkan kepada Kemendagri. Itu kewenangan Gubernur. Untuk Pak Arwien itu ditetapkan sebagai Penjabat dengan pertimbangan bahwa sudah dapat diterima dengan masyarakat luas disana,” kata Soni Sumarsono, kepada sejumlah awak media di Rumah jabatan Gubernur Sabtu (16/6/2018) saat menggelar open house (gelar griya).
Selain itu, Dirjen Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri ini menjelaskan selama menjabat sebagai Pjs Wali Kota, kinerja Andi Arwien baik dan memuaskan.
Saat bertandang ke Palopo, ketika memberikan pengarahan kepada ASN Lingkup Pemerintah Kota Palopo di Gedung Saodenrae Centre (SCC), Jum’at (1/6). Ia sempat menanyakan kepada seluruh peserta yang hadir apakah kinerja Arwien selama ini baik dan dapat diterima oleh masyarakat.
“Alasannya, karena Pak Arwein sudah dapat diterima oleh masyarakat secara luas dan performance selama menjadi Pjs selama ini bagus. Sehingga Pak Arwien akan menjabat sebagai Pj Wali Kota sampai dengan 20 September mendatang,” sebutnya.
Andi Arwien rencananya akan dilantik menjadi Pj Wali Kota Palopo pada 6 juli mendatang yang langsung dilakukan oleh Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono di Kota Palopo. Hingga Wali Kota baru terpilih dilantik.
Seperti diketahui, sebelumnya Andi Arwien Azis dilantik menjadi Pjs Wali Kota Palopo pada 16 Februari bersama dengan Lutfie Natsir sebagai Pjs Wali Kota Parepare dan Andi Bakti Haruni untuk Kabupaten Bone di Baruga Karaeng Pattingaloang dikukuhkan langsung oleh Syahrul Yasin Limpo saat menjabat sebagai Gubernur Sulsel kala itu.
Sumarsono menambahkan, selanjutnya setelah Lebaran Idul Fitri akan diusulkan nama-nama yang akan mengisi jabatan bupati yang lowong di Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Bantaeng.
“Untuk pemerintahan jangka pendek itu biarlah dikelola oleh orang berpengalaman,” sebutnya.
(rilis/muh fadly/pojoksulsel)