HERALDMAKASSAR – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam membantah keras atas tuduhan kasus korupsi gaji seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) UNM bernama Amril Basri.
Prof Husain Syam mengatakan bahwa laporan Amril Basri ke Kejati Sulsel beberapa hari lalu terkait unsur Rektor dan Wakil Rektor II UNM, tidak benar dan dianggap ngawur.
“Perlu saya sampaikan tidak mungkin itu terjadi, dan saya tidak di posisi itu,” kata Prof Husain Syam dalam konferensi persnya di Ruang Rapat Pimpinan lantai 7 Gedung Pinisi UNM, Senin (30/10/2023).
Menurutnya, laporan Amril Basri terkait dugaan korupsi gajinya sebagai ASN UNM tidak mendasar tanpa ada bukti.
Sebab, kata Prof Husain Syam, gaji ASN dipastikan akan masuk langsung ke rekening yang bersangkutan tanpa ada perantara dari pihak manapun.
“Mungkin dia (Amril Basri) berhalusinasi dan sengaja membawa nama saya, mungkin juga ada siasat oleh kelompok tertentu dan saya dianggap korupsi gaji ASN,” ujarnya.
Rektor UNM yang akrab disapa PHS ini juga mengatakan pelapor pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada tahun 2014-2015 sebelum ia menjadi Rektor UNM.
Hal itu berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Makassar dengan nomor perkara 09/Pid.B/2014/PN.Mks tertanggal 25 Februari 2014.
Amril Basri kemudian diberhentikan dan gajinya tidak dibayarkan oleh Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
PHS juga membeberkan, kasus narkoba Amril terjadi pada masa Prof Aris Munandar menjabat sebagai Rektor UNM. Prof Aris Munandar bahkan sudah mengajukan Amril untuk diberhentikan secara tidak hormat.
“Saya jadi Rektor itu mulai tahun 2016. Dan kasus itu terjadi waktu saya Dekan. Jadi yang bikin heran kenapa saya disebut bisa korupsi gaji pegawai,” jelasnya.
Kendati demikian, Prof Husain Syam meminta kepada Amril Basri untuk tidak membuat sensasi yang bisa berdampak masalah baik ke pribadi maupun atas UNM.
“Tahun 2023 pertengahan ini saya sudah berhentikan dia dengan hormat. Karena kita mau bantu urus pensiunnya. Tapi karena mencoreng nama baik, saya tidak mau campur lagi,” tegasnya.