HERALDMAKASSAR.com – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar enggan membeberkan hasil rapid test warga negara asing (WNA) yang bekerja di kapal TSHD Queen of The Netherlands yang dinaungi PT Boskalis (perusahaan asing).
Dimana kapal ini sempat melakukan pengerukan pasir di Pulau Sangkarrang, kepulauan terluar kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa waktu lalu.
PT Boskalis merupakan kontraktor pembangunan mega proyek Makassar New Port (NMP) yang diinisiasi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV.
Kepala KKP Kelas I Makassar, Imran Ruslan mengaku sebelum kapal asing itu beroperasi pihaknya telah melakukan rapid test kepada awak kapal.
“Sudah ada hasilnya, nanti kami berikan, kami cari dulu. Kalau WNA tidak pernah melakukan kegiatan jika belum terbit izin dari KKP, dan sudah diperiksa oleh teman-teman di lapangan,” kata Imran, Rabu (8/7/2020).
Dia mengarakan, pihaknya telah melakukan cek kesehatan kepada awak kapal ketika tiba di Makassar awal tahun 2020, sebelum pandemi virus Corona (Covid-19).
Imran mengaku, selama ini awak kapal TSHD Queen of The Netherlands yang berjumlah 32 orang tidak pernah turun ke darat, mereka hanya disuplai makanan dari pihak agen.
“Selama ABK tidak turun dari kapalnya, itu tidak jadi masalah. Kalau dari luar, kita tidak izinkan untuk turun kalau tidak di rapid, karena harus ada hasil rapidnya apalagi kalau dari luar. Dari wilayah terjangkit saja kita harus periksa rapidnya,” jelasnya.
Diketahui, kapal TSHD Queen of The Netherlands sempat beroperasi melakukan pengerukan pasir di kawasan Pulau Sangkarrang di masa Pandemi Covid-19, 28 Juni 2020 lalu.
Pengerukan Pasir di area itu mendapat penolakan dari warga. Sebab, dinilai menjadi sumber bencana sosio-ekologis di pesisir dan selat laut Sulsel.