HERALDMAKASSAR.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar pertemuan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka membahas kesiapan teknis maupun anggaran pembentukan beberapa Rancangan Peraturan Daerah, Senin (08/06/2020) di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar.
Tekait Ranperda-ranperda tersebut Bapemperda, menghadirkan Dinas Penanaman Modal Perizinan & Pelayanan Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Tata Ruang & Bangunan, Direktur PD Makassar Raya, Direktur PD Parkir Kota Makassar. Hadir juga Kepala Bagian Hukum Kota Makassar dan Tenaga Ahli Naskah Akademik Ranperda tersebut.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Azwar. Ia mengatakan pertemuan ini bertujuan mendengarkan secara langsung kesiapan teknis maupun anggaran OPD untuk membahas Ranperda tersebut.
“Kami telah mendengarkan kesiapan OPD tekait beberapa ranperda tersebut, maka dari itu karena ranperda ini akan dibentuk pansus, kami akan melakukan pertemuan selanjutnya untuk membahas naskah akdemik ranperda-ranperda ini,” kata Azwar usai memimpin rapat Bapemperda.
Adpaun beberapa Ranperda tersebut yakni:
– Ranperda Kota Makassar tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Parkir
– Ranperda tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Pasar Makassar Raya
– Ranperda tentang perubahan atas Perda Kota Makassar No 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
– Ranperda Perubahan Atas Perda Kota Makassar No 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
– Ranperda Tentang Bangunan Gedung