Beranda Makassar Penolakan Rapid Test Warga Tak Terbendung, Dewan: Pemerintah Kurang Sosialisasi

Penolakan Rapid Test Warga Tak Terbendung, Dewan: Pemerintah Kurang Sosialisasi

Foto: medsos

HERALDMAKASSAR.com – Penolakan rapid test dari sejumlah warga hampir di setiap kecamatan di Kota Makassar sudah tidak terbendung lagi belakangan ini.

Anggota DPRD Makassar, Kasrudi menilai insiden tersebut terjadi lantaran pemerintah kota (pemkot) belum massif melakukan sosialisasi covid-19.

“Belum massif (Sosialisasi), ridak mungkin tim gugus saja yang bisa sampaikan ke masyarakat, Pemkot harus memamfaatkan semua struktur hingga kebawah,” ujar Politisi Gerindra itu, Senin (8/6/2020).

Kasrudi mengatakan peran RT/RW harus lebih intens lagi untuk memberi edukasi agara keresahan masyarakat tidak menjadi lebih parah.

“Kalau bisa RT/RW ditambah lagi insentifnya agar lebih massif lagi sosialisasinya, sehingga kerasahan di masyarakat tidak lebih parah,” katanya.

Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir menyebut gelombang penolakan rapid test disejumlah tempat di Makassar adalah akibat ketidakpercayaan warga terhadap alat tersebut.

Wahab menilai alat tersebut memiliki tingkat akurasi yang kurang, dan masyarakat tidak mendapatkan informasi yang akurat terkait alat tersebut.

“Saya melihat itu tadi, masyarakat mendapatkan informasi alat rapid test nya yang bermasalah, tingkat akurasinya kurang. Masyarakat pun tidak mendapatkan infomasi yang utuh soal alat rapid test itu,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu meminta kepada pemerintah kota Makassar untuk memberikan edukasi kepada warga terkait alat-alat test COVID-19 dengan lebih detail dan gamblang.

“Nah inilah peran pemerintah kota Makassar untuk melakukan edukasi, apa itu rapid test, apa swab apa pcr itukan perlu disampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Wahab, gelombang penolakan rapid test tersebut karena masyarakat tidak ingin dikarantina selama 14 hari karena terindikasi reaktif.

“Masyarakat ini kan trauma kalau dinyatakan reaktif dan diisolasi salama 14 hari, itu yang mereka takutkan,” lanjutnya.

Sebelumnya, sejumlah warga di beberapa Kota Makassar, menolak rapid test atau tes cepat virus Corona (COVID-19) yang akan dilakukan pemerintah kota.

Warga khawatir dinyatakan positif COVID-19. Mereka bahkan melakukan pemblokiran jalan serta memasang spanduk penolakan.