HERALDMAKASSAR.com – Pemerintah kota (Pemkot) Makassar terus berupaya memetus mata rantai penyebaran virus korona. Langkah tersebut dilakukan Pemkot Makassar dengan melakukan penjagaan ketat di tujuh perbatasan yang menjadi pintu masuk melalui jalur darat.
Penjagaan ini akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Makassar bersama BPBD, Dinas Kesehatan dan Satpol PP, guna mengawasi mobilitas keluar masuk di kota Makassar.
Untuk menjaga dan mengawasi perbatasan ini sebanyak 100 personil gabungan akan dikerahkan di sejumlah pintu masuk jalur darat yakni diperbatasan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Mario Said, membeberkan tujuh perbatasan tersebut diantaranya, Maros–Makassar jalan Perintis Kemerdekaan, jalan Hertasning perbatasan Makassar–Gowa.
Jalan Sultan Alauddin perbatasan Makassar–Gowa, Jalan Poros Barombong Tamalate perbatasan Makassar-Takalar, Terminal Mallengkeri, Terminal Daya, serta Dermaga Kayu Bangkoa.
Pemeriksaan ini dilakukan petugas, agar warga yang ingin masuk dan keluar dipastikan dalam kondisi baik, pengecekan ini juga sesuai dengan standar operasional pengcegahan virus korona. Hal ini di ungkapkan Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb.
“Kami lakukan pengecekan suhu badan, jika ada yang memiliki panas di atas normal kita langsung lakukan pemeriksaan sesuai SOP,” ujar Iqbal.
Iqbal menampik bahwa penerapan ini dilakukan bukan untuk mengambil kebijakan lockdown, karena kebijakan tersebut merupakan wewenang pemerintah pusat. Penerapan ini merupakan karantina wilayah mengantisipasi penyebaran virus korona di wilayah Kota Makassar.
(AMIR MARUF)