HERALDMAKASSAR.com – Kedatangan 411 warga negara asing (WNA) di acara Ijtima Asia yang digelar di Gowa, memunculkan polemik. Apalagi, mereka datang setelah Indonesia dinyatakan darurat korona.
Banyak yang mengkhawatirkan, WNA yang masuk ke Indonesia tanpa menjalani proses karantina itu, bisa saja terjangkir virus covid-19. Apalagi, daerah asal dari 411 WNA itu mayoritas sudah dinyatakan pandemi Covid-19.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor WIlayah Imigrasi Makassar, Andi Pallawarukka juga akan kesulitan mendeteksi WNA yang masuk Makassar tanpa melewati Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Jika mereka masuk melalui jalur lain, pihak Imigrasi mengaku angkat tangan dan sulut melacaknya.
“Yang terdata oleh kami hanya yang masuk pintu imigrasi lewat bandara Makassar, ada pun WNA lainnya yang menggunakan pesawat domestik, yang masuk ke Indonesia lewat bandara lain, sulit kita ketahui,” ujar Pallawarukka seperti dikutip detikcom.
(M MARUF)