Beranda Sulsel Pekan Depan Pengacara Desa Talawe dan LSM ke Jakarta Laporkan Bupati Sidrap...

Pekan Depan Pengacara Desa Talawe dan LSM ke Jakarta Laporkan Bupati Sidrap ke Mendagri dan Kemendes

HERALDMAKASSAR.COM – Mattau tokoh LSM dan aktivis senior yg disegani banyak kalangan di Kabupaten Sidrap, mengungkapkan rencananya bersama Sari Juwita Mustafa Pengacara Kepala Desa Persiapan Talawe dan 3 pimpinan LSM di Sidrap untuk ke Mendagri Tjahojo Kumolo melaporkan Bupati Sidrap.

“Rencana pekan depan kami ke Jakarta untuk menemui Mendagri. Biar Mendagri mau bicara Sidrap dan memperhatikan pelanggaran Bupati Sidrap yg melabrak sejumlah pasal PP di 43/2014, dan banyak lagi pelanggaran Bupati, termasuk belum dibayar gaji 68 Kepala Desa termasuk aparatnya di Sidrap,” ungkap Mattau yang didampingi Sari Juwita Mustafa pengacara Kepala Desa Persiapan Talawe pada wartawan di rumah makan Gazebo Pangkajene Sidrap, Jumat siang.

Selain ke Kemendagri menemui Mendagri, rombongannya diperkirakannya 7 orang ini, juga akan ke Kemendes, untuk mempertanyakan beberapa hal,termasuk kenapa Desa Persiapan Talawe bisa diberikan Dana Desa langsung tanpa melalui Desa Induk. Padahal Desa Talawe masih desa persiapan yg diregulasi dana desa, belum bisa mendapatkan dana desa dari pemerintah. “Dan dana desa yang banyak telat sampai di desa,” tambah Mattau yg mengaku akan membawa setumpuk berkas data temuan-temuan LSM di Sidrap.

Dikatakan oleh Mattau, ketika dirinya bersama Kepala Desa Persiapan Talawe bertemu H Zukifli Zain Ketua DPRD Sidrap, Kadis PPMDPA Patahangi Nurdin dan Kabag Hukum Pemkab Sidrap Andi Faisal, ketiganya meminta ke dirinya dan pengacara Sari Juwita Mustafa, agar soal dana desa Desa Persiapan Desa Talawe ini, tidak dibawa ke Kementerian Pedesaan di Jakarta. Karena bisa merugikan Sidrap.

“Tapi saya dan Juwita pengaca Kepala Desa Talawe tetap ke Kemendes di Jakarta. Karena Bupati tidak peduli lagi dengan rakyat Desa Persiapan Talawe. Bupati lebih peduli pada orang yg mendorongnya untuk mengganti Kepala Desa Talawe,” sambung Mattau yg dibenarkan oleh Sari Juwita Mustafa.

Ita panggilan akrab Sari Juwita Mustafa kepada wartawan kembali mendesak Kadis Patahangi Nurdin yg mengatakan di depan Ketua DPRD Sidrap, kalau Desa Talawe itu sudah bukan desa persiapan. Tetapi sudah definitif dan sudah ada Perdanya. “Ayo Pak Patahangi, mana Perdanya, ayo tunjukkan Perdanya itu,” tantang Ita seraya tertawa.

Ditanya soal biaya ke Jakarta untuk melaporkan Bupati Sidrap ke para petinggi di Jakarta. Mattau mengatakan, diirinya hormat kepada Kepala Desa Persispan Talawe, karena dicintai rakyatnya, meski mayoritas keluarga besarnya. “Mereka gotong royong membantu meringkangkam beban Kepala Desa Persiapan Talawe. Biayanya dari mereka dan cukup untuk beli tiket pesawat,” kata Mattau.

Matta sebelum pamit pada wartawan, juga menyatakan rencana rombongannga, untuk mendatangi KPK untuk memberikan temuan-temuan LSM di Sidrap dan meminta KPK turun ke Sidrap. “Teman di Jakarta sementara melobi Pak Laode Syarif Pimpinan KPK untuk bisa menerima rombongan kami,” kata Sari Juwita Mustafa menimpali sembari menutup perbincangannya.