Beranda Makassar Dinas Perikanan dan Pertanian Makassar Periksa 2.418 Sapi, 472 Ekor Tak Layak...

Dinas Perikanan dan Pertanian Makassar Periksa 2.418 Sapi, 472 Ekor Tak Layak Kurban

HERALDMAKASSAR.com – Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, melakukan kegiatan permeriksaab kesehatan hewan kurban jelang Idul Adha 1440 H.

Pemeeiksaan dilakukan secara menyeluruh dengan mengampil populasi sebanyak  2.418 ekor sapi. Dari 2.418 ekor itu, 472 ekor dinyatakan tidak layak kurban dengan rincian, 434 ekor tidak cukup umur, 9 ekor cacat telinga, 14 ekor cacat mata katarak, dan 15 ekor kurus.

 

Tim Pemeriksa terdiri dari tim teknis Bidang Peternakan Dinas Perukanan dan Pertanian sebanyak 47 orang, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) 20 orang, relawan dari Mahasiswa kedokteran hewan unhas dan fakultas Peternakan Unibos sebanyak 50 orang.

Tahapan pemeriksaan beruoa Ante Morten beruoa oemeriksaan fisik sebelum disembelih, dan Post Mortem Setelah penyembelihan untuk mengetahui kondisi organ dalam hewan qurban. sehingga diketahui blayaj atau tidak sebagai hewan qurban

“Layak jika memenuhi syarat kesehatan qurban dan syarat syariah hewan qurban,” kata Kabid Peternakan dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar : Hj. Andi Herliyani, S.Tp M.M.

Herliyani menyebut, pemeriksaan Ante Mortem senentara selama 10 hari dilakukan sampai malam takbiran. Post Mortem dilakukan setelah shalat id Adha sampai 3 hari.

“Setiap satu Hewan qurban yang dinyatakan layak saat lemerunsaan Ante mortem akan diberikan satu Surat Keterangan Kesehatan Hewan Qurban (SKKHQ) yang terdaoat nomor identitas yang sana dengan yang ditandai (stiker) pada hewan. Diharapkan pembeli meminta surat SKKHQ saat membeli hewan qurbannya, dan mengambilnya saat terjadi transaksi,” ujar Herliyani.

(TIM)