HERALDMAKASSAR.COM – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar, Adwi Awan Umar, membantah dirinya di pecat dari jabatannya karena terlibat kasus korupsi.
Menepis pernyataan Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, yang menyatakan Adwi diberhentikan karena terlibat kasus korupsi.
“Saya diberhentikan bukan karena Korupsi, Kondisi kesehatan saya tidak memungkinkan untuk bekerja dengan baik,” kata dia saat dihubungi, Rabu (3/4/2019)
Mengenai rumor yang dialamatkan ke dirinya, Adwi Awan Umar mengaku, turunnya kinerja dia belakangan karena alasan kesehatan. “Dua kali masuk RS dalam sebulan ini,” terangnya
Dokter pun menyarankan dirinya agar istirahat untuk memulihkan kondisinya.