HERALDMAKASSAR.com – DPRD Kota Makassar meminta pemerintah kota mengkaji ulang dan tidak melakukan penggusuran paksa terhadap rencana relokasi PK5 Es Kelapa ke Kanrerong Karebosi.
Hal ini lantaran, selama ini keberadaan PK5 Es Kelapa dinilai sebagai sarana penunjang obyek wisata benteng Fort Rotterdam.
Anggota Komisi C Andi Amirullah Jaya menilai, sangat tidak wajar jika PK5 Kelapa Muda dipaksakan masuk ke Kanrerong Karebosi.
“Harus ada klasifikasi, kalau penjual makanan atau minuman tidak ada masalah, tetapi kalau penjual kelapa muda itu sangat tidak wajar karena ukuran tempatnya sangat kecil, tempat penyimpanan kelapa dan sampahnya pasti akan bermasalah. Akan lebih baik jika pemerintah kota menata ulang PK5 kelapa muda tidak perlu dipaksakan masuk ke Kanrerong Karebosi,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kadis Koperasi Harun Rani mengaku menghormati hasil RDP dengan PK5 Es Kelapa muda, dan akan menyampaikan kepada pimpinan (Walikota Makassar).
“Intinya kita berharap agar ada solusi yang baik terhadap saudara saudara kita para PK5 Kelapa muda,” terangnya.