HERALD MAKASSAR.COM – Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (PERSAKMI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pengurus yang berlangsung di Warkop Ardan Masogi, Makassar, Minggu, 16 Februari 2019. Terdapat beberapa agenda yang dibicarkan pada rapat tersebut, misalnya Pengurus perlu melakukan roadshow kepada para tim pembina PERSAKMI pada mereka sebagai pimpinan daerah misalnya Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, para kepala OPD misalnya Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala BKKBN, Kepala Dinas Sosial dan sebagainya. Mereka-mereka inilah sebagai pembina di PERSAKMI Sulsel. Tujuan dari roadshow ini adalah memberikan pandangan kepada mereka tentang kedudukan dan peran fungsi PERSAKMI dalam pembangunan kesehatan di Indonesia dan Sulawesi Selatan khususnya. PERSAKMI hadir menjadi mitra dan solusi atas masalah pembangunan kesehatan bangsa ini.
Issu lainnya yang dibicarkan adalah berkaitan dengan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Uji Kompetensi bagi Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) yang terus menuai protes keras terutama bagi SKM di Indonesia. Menurut Andi Mansur Sulolipu, SKM, M.Kes. yang hadir pada pertemuan tersebut, beliau menyamapaikan bahwa STR bagi SKM adalah cacat hukum karena menurut Undang-Undang Tenaga Kesehatan No.36 tahun 2014 terutama pada Pasal 21 ayat 1 mengatakan bahwa mahasiswa bidang kesehatan pada akhir masa pendidikan vokasi dan profesi harus mengikuti uji kompetensi secara nasional. Permenristekdikti Nomor 12 tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan Pasal 4 ayat 3 menyatakan bahwa Peserta Uji Kompetensi berasal dari mahasiswa yang telah pendidikan Program Vokasi dan Program Profesi sementara SKM itu adalah bukan pendidikan vokasi dan juga bukan pendidikan profesi melainkan pendidikan akademik. Merespon masalah tersebut, maka PERSAKMI Sulsel bekerjasama dengan IAKMI Sulsel akan menggelar seminar nasional yang akan membahas STR dan UKOM untuk Siapa? Sebagai Ketua Panitia ditunjuk Mansur Sadidi, SKM, M.Kes., Staf Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muslim Indonesia.
Isu lain yang juga banyak dibicarakan adalah banyaknya anggota atau pengurus PERSAKMI Sulsel dan Kabupaten/Kota yang banyak berkiprah di jalur politik untuk perebutan kursi di DPRD dan DPR, misalnya Dr. Andi Nurlinda, SKM, M.Kes. yang juga sebagai dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muslim Indonesia. Oleh Ketua Dewan Etik PERSAKMI Sulsel, Dr. Aminuddin Syam, SKM, M.Kes., M.Med.Ed. banyak memberikan masukan dan pandangan berkaitan dengan masalah ini bahwa tentu saja yang bisa memperjuangkan sektor kesehatan kita banyak berharap pada teman-teman yang memilih jalur politik ini. Ada beberapa kelebihan yang dimiliki oleh Dr. Andi Nurlinda misalnya selain beliau sebgai perempuan yang tidak banyak berkiprah di dunia politik, beliau juga secara akademik telah sampai pada level pendidikan tertinggi yaitu doktor. Kita ini adalah bukan politisi sama dengan yang lain, kita ini akademisi yang masuk dunia politik maka ciri akademisi itu harus lebih dominan daripada seorang politik sehingga memang kita layak untuk dipilih. Dr. Andi Surahman Batara, SKM, M.Kes., Koordinator Bidang Advokasi, Politik dan Pengkajian Issu Strategis PERSAKMI Sulsel, juga banyak memberikan masukan dan strategi pada teman-teman yang masuk pada jalur politik dan DPRD dan DPR.
Rencana Pelantikan, Semina Nasional dan Rapat Kerja PERSAKMI Sulsel akan dilaksanakan di Kabupaten Soppeng pada tanggal 26-28 April 2019 setelah pemilihan presiden Republik Indonesia dan sebelum bulan puasa. Rencana pelantikan ini akan dihadiri oleh Gubernur Provinisi Sulawesi, tutupnya.
(IR)