HERALDMAKASSAR.com – Kasus percobaan pembunuhan dan pengancaman terhadap korban atas nama Sultan (karyawan swasta) tidak berjalan sejak dilaporkan pada 17 Juli 2017 lalu.
Pengacara korban, Farid Mamma mengaku keberatan atas kinerja kepolisian di Polrestabes Makassar dalam hal ini penyidik yang menangani kasus tersebut.
Sultan diketahui menjadi korban percobaan pembunuhan saat hendak menagih tunggakan angsuran mobil milik terduga pelaku berinisial AA dan MS, pada 17 Juli 2017 lalu bertempat di rumah AA dan MS, Jalan Karunrung Raya, Makassar.
Farid Mamma menjelaskan, berdasarkan laporan korban, bahwa awalnya Sultan bertemu dengan pelaku di Jl. Rajawali Makassar guna membicarakan mobil pelaku yang dicicil di pembiayaan dan sudah menunggak.
“Saat itu, pelaku menyuruh korban bersama dua rekannya untuk datang di rumahnya guna membicarakan mobil korban tersebut, selanjutnya para korban datang ke sana dengan niat baik, namun pelaku lalu mengunci pagar dan mengeluarkan senjata dan menembaki korban, serta pelaku menebas korban dengan menggunakan parang,” ucap Farid Mamma menceritakan kronologi kejadian, saat ditemui di Jl. Cendrawasih, Kamis (29/11).
Sejak dilaporkan, sayangnya kata Farid, hingga sekarang, Kamis (29/11) kasus tersebut belum diperkarakan. Olehnya, Farid Mamma akan mengambil tindakan untuk menyurati Kapolri terkait kinerja oknum penyidik yang bersangkutan di Polrestabes Makassar.
“Upaya hukum yang saya akan lakukan adalah menyurat untuk Kapolri, besok akan saya surati terkait dengan kinerja penyidik di Polrestabes Makassar yang menangani kasus ini,” tegas Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Sulsel ini.
Menurut dia, ada keganjalan dalam penanganan kasus ini, ada banyak kasus percobaan pembunuhan yang dalam sekejab bisa diperkarakan, namun yang terjadi pada kejadian yang menimpa Sultan, sudah lebih dari setahun menggantung tidak jelas.
“Harusnya, terhadap penyidik seperti ini, Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar mengambil tindakan, ini sangat disayangkan,” pungkasnya.
(HM/IR)