Beranda Makassar Bahas PUG, Arifin Dg Kulle: Perempuan Terbukti Ambil Peran di Pemerintahan

Bahas PUG, Arifin Dg Kulle: Perempuan Terbukti Ambil Peran di Pemerintahan

HERALDMAKASSAR.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan, di Grand Town, Jl Pengayoman, Selasa (7/12/2021).

Pada kesempatan ini, Arifin Dg Kulle membahas peran penting perempuan dalam pembangunan. Kata dia, saat ini perempuan tidak lagi hanya berkutat di dapur dan mengurus anak tetapi bisa ikut berkontribusi untuk pembangunan.

“Tujuan perda ini menjamin kesejahteraan dan keadilan gender dalam berbagai bidang pembangunan,” tandas Arkul sapaan akrabnya.

Tak hanya itu, Politisi Demokrat ini menjelaskan tujuan perda lainnya yakni meningkatkan kualitas dan perlindungan perempuan dan anak. Kemudian, PUG ini menjadi salah satu strategi dalam pembangunan.

“Banyak perempuan terbukti bisa mengambil peran. Mulai dari mantan Presiden RI, Menteri, Gubernur, Bupati, bahkan Wakil Wali Kota Makassar juga perempuan” ungkapnya.