HERALDMAKASSAR.COM – Fraksi PAN DPRD Kota Makassar menemui WaliKota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di kediaman pribadinya, Jl Amirullah, pada Senin (26/4/2021) malam.
Dalam pertemuan itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Makassar Hamzah Hamid menyampaikan pihaknya fokus membahas tiga hal yang harus segera direalisasikan.
Pertama, kata Hamzah, soal rencana resetting RT/RW. Ia mengaku telah menerima penjelasan dari Walikota yang intinya rencana resetting Ketua RT/RW itu masih sebatas wacana.
“Pak Wali ini memancing saja, hanya mau lihat reaksi. memang mewacanakan tapi sampai sekarang perwali belum terbit. Kalau pun ada perwali jadi bukan secara keseluruhan dinonaktifkan tetapi melihat yang mana RT/RW yang kinerjanya bagus itu tetap dipertahankan,” ujarnya.
Menurut anggota DPRD Makassar tiga periode itu, Fraksi PAN berharap kepada Walikota Makassar jika Perwali itu nanti berlaku pada saat masa berakhirnya jabatan RT RW di tahun 2022 mendatang.
“Inikan sisa berapa bulan, harapan kami ke pak Wali sehingga tidak ada yang merasa tercederai, kebijakannya juga bisa berjalan. Jadi Alhamdulillah semua tersampaikan ke pak wali artinya itu harapanya semua warga, harapnya warga juga tidak apa meresetting tapi diakhir masa jabartanya sebagai RT/RW,” ungkapnya.
Kemudian yang kedua, Ketua DPD PAN Makassar itu meminta gaji RT/RW yang perlu dibayarkan, sebab memang ada beberapa Kecamatan yang membayar tapi ada juga yang belum memberikan gaji kepada para Ketua RT RW.
“Kalau pun ada kecamatan yang sudah membayar tidak secara keseluruhan, ada per 1 bulan ada per 2 bulan. Jadi masih banyak gaji mereka yang belum dibayar oleh pihak Kecamatan,” jelasnya.
Untuk fokus pembahasan yang ketiga, Fraksi PAN DPRD Makassar juga banyak menerima keluhan dari para satgas soal biaya operasional kebersihan di setiap kecamatan.
“Kami mempertanyakan bahan bakar dan operasional kebersihan yang ada di kecamatan, banyak yang belum dibayarkan sama sekali ada dibayar bahan bakarnya tetapi gajinya belum dibayar, jadi 4 bulan ini kebersihan termasuk satgas kebersihan itu belum dibayar,”
Sementara menurut jawabanya Walikota Makassar, kata Hamzah, terkait gaji dan biaya operasional kebersihan semua dananya ada di kecamatan, begitu pun gaji RT RW ada di kecamatan.
“Setiap bulan di kecamatan itu mendapat uang muka atau uang persediaan (UP). jadi saya kira tinggal di kecamatan kendalanya kalau tidak dibayar,” terangnya.
Tak hanya itu, politisi senior PAN itu mengaku telah menyampaikan ke Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto terkait adanya oknum tim “Bassi Barania” yang dinilai terlalu euforia menanggapi isu resetting RT/RW tanpa memprtimbangkan budaya Bugis-Makassar, sipakatau, sipakainge’ dan sipakalebbi.
“Tidak semua tim Bassi Barania bersikap seperti itu tapi ada oknum yang memanfaatkan situasi,” bebernya.
Terakhir, Hamzah Hamid mengajak RT/RW dan tokoh masyarakat untuk bersama-sam mendukung program Makassar Recover yang dicanangkan Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi.
“Program Makassar Recover bukan hanya upaya penguatan imunitas tetapi juga adaptasi sosial dan pemulihan ekonomi,” tandasnya.