Beranda Makassar Kriminalitas di Bulan Puasa Meningkat, Legislator Syamsuddin Raga Imbau Perkuat Kontroling

Kriminalitas di Bulan Puasa Meningkat, Legislator Syamsuddin Raga Imbau Perkuat Kontroling

Anggota DPRD Makassar, Syamsuddin Raga

HERALDMAKASSAR.com – Anggota DPRD Makassar, Syamsuddin Raga menyoroti sejumlah kasus kriminalitas yang terus meningkat di bulan suci ramadhan tahun ini.

Dirinya menilai sejumlah kasus mulai dari tawuran antar kelompok, kumpul kebo hingga aksi balap liar di jalan raya, sudah tak bisa ditolerir lagi.

Seperti yang terjadi baru-baru ini, sejumlah pemuda digerebek oleh aparat kepolisian di sebuah pondok di Jalan Baiturrahman, Kecamatan Panakkukang.

Terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan. Bahkan parahnya salah seorang perempuan ditemukan dalam kondisi setengah telanjang. Beberapa dari mereka ternyata masih di bawah umur. Warga sekitar curiga adanya aksi kumpul kebo di pondok tersebut.

Politisi Partai Perindo itu mengimbau kepada pemilik usaha pondokan, wisma, penginapan dan sejenisnya untuk tidak sekedar mengejar keuntungan tapi menabrak norma-norma yang ada.

“Menurut saya ini ada kelalaian pemilik pondokan, dia harus punya dasar hukum jelas, harus ada aturan dalam menjalankan usahanya. Jangan hanya memikirkan tingkat keterisian kamarnya. Jangan pula memberi peluang kegaiatan tidak terpuji. Apalagi saat bulan suci Ramadan,” sorot Syamsuddin Raga, Selasa (27/4/2021) malam.

Selain para muda mudi yang diduga berbuat mesum, Anggota Komisi Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Makassar itu meminta pemilik usaha penginapan dimintai keterangan atau setidaknya ditindak.

Karena jika ini dibiarkan, tak menutup kemungkinan akan terulang lagi kasus serupa. Syamsuddin juga mendorong aparat kepolisian, lurah hingga RT/RW menggiatkan kontroling atau pengawasan di wilayahnya.

“Pemilik harus ditindak. Pemerintah setempat harus menggiatkan pengawasan dan kontrol terhadap rumah kos, penginapan, wisma. Sehingga tidak jadi tempat esek-esek. Ini meresahkan,” tukasnya.

Tak ketinggalan terhadap warga setempat untuk tidak segan-segan melapor ke aparat terkait jika menemukan indisikasi perbuatan terlarang di lingkungan mereka.

“Masyarakat yang berdomisili disitu harus berani melapor jika lingkungannya terindikasi ada tindak tidak terpuji,” pungkasnya. (*)