Beranda Makassar Fatma Wahyudin Harap Masyarakat Paham Peran Perumpuan Dalam Pembangunan

Fatma Wahyudin Harap Masyarakat Paham Peran Perumpuan Dalam Pembangunan

HERALDMAKASSAR.COM – Anggota DPRD Kota Makassar Hj. Fatma Wahyuddin ST, MM (F-Demokrat) menilai masyarakat harus bisa mengidentifikasi dan meamahami pembagian peran perempuan dan laki-laki sangat penting atas akses kontrolnya terhadap partisipasi dalam proses pembangunan.

“Karena kami menganggap bahwa mengidentifikasi dan meamahami pembagian peran perempuan dan laki-laki sangat penting atas akses kontrolnya terhadap partisipasi dalam proses pembangunan”, ujarnya.

Hal itu disampaikan saat dirinya melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pengarustamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan, Minggu, 25/04/2021 di Gammara Hotel Kota Makassar.

Lebih jauh lagi, srikandi parlemen itu juga mengungkapkan Perda PUG ini merupakan perda inisiatif DPRD. Ia mengaku terlibat langsung dalam keanggotaan pansus pada saat dibentuknya perda ini.

“Perda PUG ini merupakan perda inisiatif DPRD, kami membahas perda ini melibatkan semua pihak. Dan saya terlibat dalam anggota pansus pada saat itu”, tuturnya.

Bahkan menurut Wakil Ketua Komisi D Bidang Kejahteraan Rakyat ini, Perda PUG juga mengandung isu gender tentang kesenjangan dalam seluruh aspek pembangunan yang diukur dengan partipasi, manfaat, kontrol, baik itu dari sisi politik, sosial, ekonomi, budaya, hukim dan lain sebagainya.

Selain itu, Pada kegiatan tersebut, turut hadir memberi sambutan dan membuka acara Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali (F-Demokrat). Dimana dalam sambutannya, sedikit menjelaskan tentang Pengarusutamaan Gender serta menghimbau kepada peserta sosper ini agar tetap menjaga kesehatan yang tentunya taat tentang protokol kesehatan.

Seperti yang diketahui, kegiatan ini menghadirkan narasumber, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar A. Tenri A. Palallo, S.Sos., MM. serta Ketua dan Pendiri FPPI Sulsel Hj. Andi Bulan Purnama K. Nanda, S.Sos., M.Si .