Beranda Makassar Dewan Samarinda Belajar Mekanisme Retribusi Pajak di DPRD Makassar

Dewan Samarinda Belajar Mekanisme Retribusi Pajak di DPRD Makassar

HERALDMAKASSAR.com – Anggota DPRD Samarinda melakukan kunjungan kerja di DPRD Kota Makassar, yang diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi B, Andi Hadi Ibrahim Baso di Ruang Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Senin (2/11/2020).

Dalam pertemuan yang berlangsung sejumlah legislator dari DPRD Samarinda mengajukan pertanyaan terkait pengelolaan PAD, retribusi pajak hingga kerja-kerja kedewanan yang dilakukan oleh para Anggota DPRD Kota Makassar.

Plt Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah, mengatakan kedatangan para Anggota DPRD dari lintas komisi ini untuk mengetahui mengetahui mekanisme retribusi pajak untuk meningkatkan PAD.

“Kunjungan kerja ini kami lakukan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan retribusi pajak dan pendapatan asli daerah yang juga terus berkembang hingga kerja-kerja kedewanan juga menjadi pertanyaan dan ternyata ada sosialisasi perda dan berbagai kegiayan kedewanan lainnya,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Andi Hadi Ibrahim menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan kerja para legialator DPRD Samarinda ini untuk mengetahui kiat meningkatkan PAD dan mensinergikan kerja-kerja kedewanan di Samarinda dan Kota Makassar.

“Mereka ingin belajar dan mengetahui bagaimana kiat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan sejumlah kegiatan kedewanan DPRD Kota Makassar yang semuanya telah saya jelaskan tadi saat pertemuan berlangsung,” pungkasnya.