Beranda Makassar Kasrudi Minta Pemkot Berikan Insentif RT/RW Tanpa Ada Unsur Politik

Kasrudi Minta Pemkot Berikan Insentif RT/RW Tanpa Ada Unsur Politik

Anggota DPRD Makassar, Kasrudi

HERALDMAKASSAR.com – Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Kasrudi mendesak Pemerintah Kota Makassar segera memberikan hak berupa insentif kepada Ketua RT/RW.

Dari beberapa laporan yang ia terima dari masyarakat, hingga kini insentif RT/RW masih banyak yang belum menerima, bahkan ada yang telah mendapatkan namun mengalami pemotongan yang cukup signifikan.

“Dari beberapa laporan yang kami dapat dari masyarakat bahwa sampai sekarang bahwa insentif RT/RW itu masih banyak yang belum dapat bahkan ada yang dapat tapi mengalami pemotongan yang cukup signifikan,” ungkap Kasrudi, Senin (12/10/2020).

Memang ada indikator yang dinilai dari tiap RT/RW, diantaranya kebersihan, iuran PBB, hingga keamanan lingkungan. Hal tersebut dinilai oleh lurah setempat kemudian diajukan ke Camat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemkot Makassar.

“Betul ada indikator yang dinilai, tetapi juga tidak mungkin melewati sampai 50 persen pemotongannya,” tutur legislator Gerindra itu.

“Jadi saya berharap kepada camat terkhusus lurah yang diberikan kewenangan untuk mengukur indikator insentif RT/RW agar memberikan penilaian yang wajar. Tanpa ada unsur-unsur Pilkada di dalamnya,” sambungnya.

Insentif tersebut disalurkan per triwulan. Namun, lanjut Kasrudi, hingga bulan Oktober ini masih banyak Ketua RT dan RW yang belum mendapatkan.

“Karena sudah harus dia terima sekarang. Insentif itu pertiga bulan. Harusnya bulan 9 itu dibayar. Tapi sampai bulan 10 saja banyak yang belum dapat. Sudah ada yang sudah terima, ada juga yang belum. Karena terkait dengan Pilkada,” ujar Kasrudi.

“Jadi saya atas nama komisi A dan fraksi Gerindra meminta kepada lurah dan camat agar memberikan hak mereka, itu kan hak mereka. Hasil keringat, hasil kerja mereka harusnya diberikan secepatnya. Jadi saya meminta kepada camat dan lurah agar netral dalam hal pemberian insentif ini. Jangan sampai menimbulkan riak terhadap masyakarat dengan adanya ketidaknetralan camat dan lurah,” pungkasnya.