Beranda Headline News Gegara “Anunya” Tak Bisa Berdiri, Wanita di Bone Ini Tega Bunuh Mantan...

Gegara “Anunya” Tak Bisa Berdiri, Wanita di Bone Ini Tega Bunuh Mantan Pacarnya

HERALDMAKASSAR –  Tragis benar nasib pria berinisial HD, warga Desa Polewali, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone ini. Hanya gara-gara alat kelaminnya tidak bisa berdiri saat berhubungan badan, ia terpaksa dibunuh mantan kekasihnya yang berinisial HY.

HY tega menghabisi nyawa bekas pacarnya itu karena tersulut emosi. HY marah sebab HD tidak mampu memuaskannya. Padahal, keduanya sudah mencoba hingga dua kali.

Yang pertama, saat hendak berhubungan badan, terpaksa gagal karena alat vital sang lelaki tidak berfungsi alias impoten.

Saat itu, HY bisa memaklumi. Mereka akhirnya istrahat sejenak. Namun ketika akan mencoba kembali, lagi-lagi gagal “take off”.

Alat kelamin sang mantan, tetap tidak menunjukkan tanda-tanda ereksi. Disitulah HY emosi. Ia lalu mencekik leher HD.

Namun, HD masih bisa melepaskan diri dari amukan HY. Tidak disangka, HY mengambil sebuah balok lalu memukulkan ke arah kepala HD. Seketika, HD tersungkur dan akhirnya meregang nyawa.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengatakan, pelaku dan korban sudah saling kenal 30 tahun yang lalu, bahkan mereka pernah menjalin hubungan spesial.

“Korban pernah mengajak pelaku untuk kawin lari, tapi ajakan itu ditolak pelaku dan memilih pergi dari kampung halamannya di Sibulue dan merantau ke Jambi hingga menetap di Desa Kota Kandis, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi,” katanya.

Dia mengatakan, dari pengakuan pelaku setelah 30 tahun merantau, pelaku kembali ke kampung halamannya di Sibulue karena kakaknya meninggal dunia.

“Korban dan pelaku pun kembali bertemu dan saling berkomunikasi. Setelah itu, korban mengajak pelaku keluar, namun pelaku menolak karena mendapat ancaman dari korban pelaku pun akhirnya memenuhi ajakan korban,” paparnya.

Setelah keduanya bertemu, kata AKP Ardy, korban membawa pelaku ke areal irigasi persawahan yang tak jauh dari rumahnya dan mengajak pelaku untuk berhubungan badan.

(HM)