Beranda Makassar Kejari Maros Didesak Usut Kasus Dugaan Penyelewengan Pembebasan Lahan Perumnas

Kejari Maros Didesak Usut Kasus Dugaan Penyelewengan Pembebasan Lahan Perumnas

HERALDMAKASSAR.com – Kasus pembebasan lahan Perum Perumnas seluas 101 hektar di Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, terus mendapat pengawalan dari aktivis GEMPAR (Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi).

Kasus yang merugikan negara sebesar 128 Milyar rupiah yang digunakan dalam pembebasan lahan oleh Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) di Desa Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros ini, diduga diselewengkan oleh sejumlah oknum pejabat.

Meski penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembebasan lahan Perumnas tersebut, sudah lama bergulir di Kejari Maros namun hingga saat ini belum menampakkan kemajuan yang signifikan.

aktivis GEMPAR menyayangkan sikap Kejari Maros yang terkesan tidak transparan dalam menyampaikan sejauh mana perkembangan pengusutan dugaan korupsi pembebasan lahan Perumnas tersebut.

Aktivis GEMPAR, Akbar Polo, berharap agar Kajari Maros bisa bekerja profesional dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Perumnas di Kabupaten Maros. Sehingga kasus ini tidak segera diselesaikan.

(Amir Maruf)