HERALDMAKASSAR.com – Kebijakan Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin soal rencana pemberlakuan pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19, tuai pro-kontra.
Rencana kebijakan tersebut sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona bagi warga luar kota yang ingin masuk ke Kota Makassar, begitu pun sebaliknya.
Surat bebas Covid-19 menjadi salah satu syarat melakukan perjalanan lewat darat. Namun, rawan dimanfaatkan jadi celah bisnis.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Azwar beranggapan, kebijakan tersebut perlu ditinjau ulang, jangan sampai kedepannya biasa menyusahkan masyarakat.
“Jangan sampai jadi bisnis baru ini barang. Perlu simulasi beberapa hari karena cukup memberatkan. Perlu juga sosialisasi jangan sampai menyusahkan warga Makassar atau luar Makassar. Karena banyak juga warga Makassar yang kerja di Maros atau Gowa,” terang Azwar di Gedung DPRD Kota Makassar, Senin (29/6/2020).
Azwar menekankan jika memang kebijakan ini diberlakukan, agar tidak menjadi bisnis baru. Pasalnya marak terjadi surat keterangan sehat bebas Covid diperjual belikan agar dapat cepat diterbitkan.
Menurutnya, jika memang kebijakan ini bertujuan untuk menanggulangi penularan Covid-19, DPRD Makassar siap mendukung penuh demi percepatan penanganan Covid-19.
“Selama bagus untuk penanganan Covid kita dukung. Tapi harus dilihat dari berbagai aspek. Tapi jangan sampai menyulitkan masyarakat,” ujar Legislator PKS Makassar ini.