Beranda Ekbis Dorong Pertumbuhan UMKM, Bank Mandiri Luncurkan Mandiri Pintar

Dorong Pertumbuhan UMKM, Bank Mandiri Luncurkan Mandiri Pintar

HERALDMAKASSAR.COM – Bank Mandiri mengenalkan platform digital kredit mikro, Mandiri Pintar (Pinjaman Tanpa Ribet) untuk mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Tanah air. Launching tersebut dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada hari Senin, 29 Juni 2020 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan penyebaran Covid -19.

Regional CEO Bank Mandiri wilayah X/ Sulawesi dan Maluku Angga Erlangga Hanafie mengatakan, Mandiri Pintar merupakan inovasi Bank Mandiri dalam mendigitalisasi pengajuan kredit mikro produktif agar mampu menggairahkan bisnis segmen UMKM. Mandiri Pintar (Pinjaman Tanpa Ribet) memberi solusi kepada nasabah karena proses cepat sehingga nasabah tidak perlu direpotkan lagi dengan permintaan data dan dokumen.

“Melalui aplikasi ini, tenaga pemasar mikro dapat langsung memproses pengajuan kredit melalui smartphone kepada nasabah dalam waktu yang lebih cepat, yaitu hanya 15 menit setelah tenaga pemasar mengajukan data debitur melalui Mandiri Pintar. Aplikasi ini juga dapat melayani pengajuan kredit mikro produktif baru maupun top up kredit mikro produktif eksisting,” kata Angga Erlangga Hanafie.

Nasabah maupun masyarakat, lanjut Angga, juga tidak perlu mendatangi kantor cabang Bank Mandiri untuk mengajukan kredit mikro. Sebab, melalui aplikasi ini, tenaga pemasar mikro Mandiri yang saat ini berjumlah lebih dari 6.700 orang yang tersebar di seluruh Indonesia, dapat memproses kredit langsung dari lokasi nasabah berada.

Layanan mikro digital platform ini juga menjadi salah satu inisiatif Bank Mandiri dalam mendukung upaya pemerintah dalam percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, khususnya melalui penyaluran kredit mikro produktif. Sejak tahun 2008, Bank Mandiri telah menyalurkan KUR kepada sekitar 1,65 juta Debitur dengan jumlah kredit mencapai Rp. 97,65 triliun. Selain KUR, selama tahun 2020, Bank Mandiri juga telah menyalurkan KUM kepada 301.453 Debitur dengan nilai sebesar Rp. 13,2 triliun.

(*/rls)