Beranda Makassar DPRD Makassar: Jangan Rekomendasi Buka Tempat Hiburan

DPRD Makassar: Jangan Rekomendasi Buka Tempat Hiburan

Anggota DPRD Makassar, Wahab Tahir

HERALDMAKASSAR.com – Rencana pengoperasian kembali tempat hiburan malam (THM), panti pijat, rumah bernyanyai dan yang berklasifikasi tempat hiburan di Makassar, mendapat respon dari anggota dewan.

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir mengatakan, rencana pengoperasian kembali tempat hiburan jangan terlalu terburu-buru dibuka.

Mengingat, kata Wahab, bahwa statistik telah mencatat penambahan orang-orang yang terdeteksi Covid-19 di Makassar kian meningkat.

“Sebagai pimpinan Komisi D menyampaikan kepada Dinas Pariwisata agar tidak merekomendasikan dulu hal-hal yang berhubungan tempat hiburan malam dan industri lain,” kata Wahab dalam rapat dengar pendapat bersama pihak terkait penanganan Covid-19 di ruang Banggar DPRD Makassar, Jumat (12/6).

Menurut Wahab, meskipun industri tempat hiburan mengikuti aturan protokol kesehatan, pihaknya tetap tidak sepakat dengan rencana tersebut sebelum kasus Covid-19 bisa teratasi.

“Potensi penularan masih terus meningkat, jangan sampai ada kluster baru lagi, kita tidak inginkan itu. Kita putus mata rantai penularan Covid-19 dulu bersama-sama,” tegas Politisi Golkar ini.

Sebelumnya, pihak Dinas Pariwisata (Dispar) Makassar mewacanakan untuk kembali beroperasi, tempat hiburan tersebut akan mengacu kepada Peraturan Wali Kota (Perwali) No 31 Tahun 2020.

Bahkan, saat ini, Dispar tengah menyiapkan dua contoh simulasi protokol Covid-19, di panti pijat serta tempat hiburan malam.