Beranda Headline News Pemkot Bolehkan Salat Ied di Lapangan? Cek Faktanya

Pemkot Bolehkan Salat Ied di Lapangan? Cek Faktanya

Suasana salat idul Fitri. int

HERALDMAKASSAR.com – Dua hari terakhir, warga Makassar disuguhkan informasi soal dibolehkannya salat Idul Fitri di lapangan terbuka.

Banyak yang meyakini kebenaran informasi ini, apalagi disertai penjelasan terbaru Pj Walikota Makassar Yusran Yusuf. Namun tidak sedikit yang meragukannya mengingat situasi pandemi corona dan tren penurunan pasien positif belum tampak.

Ternyata, informasi ini berawal dari Rapat Evaluasi PSBB di Kota Mksr  dlm Rangka Menghadapi Hari Raya Idul Fitri. Rapat digelar Sabtu tgl 16 Mei 2020 Pukul 13.50 Wita, di Ruang sipakalebbi Kantor Walikota Mksr Jl.Ahmad Yani.

Turut hadir,  Prof.Dr.Ir Yusran,M.Si  (Pj Walikota Mksr), Rudiyanto Lallo,SH (Ketua DPRD Kota Mksr), Dansatrol Lantamal VI Kolonel Laut (P) Viktor P.Y. Siagian, S.T.,M.M, Kolonel Inf Andriyanto,S.E (Dandim 1408/BS), Nurni Farayanti,.S.H,.MH. (Kajari Makasar) dan lainnya.

Dalam rapat itu diputuskan beberapa hal, salah satunya soal pelaksanaan idul fitri. Rapat memutuskan salat  idul fitri bisa dilaksanakan dilapangan dan harus mengikuti Protokol Kesehatan.

Untuj sholat di mesjid  belum bisa putuskan karena masuh akan rapat lagi dengqn provinsi.

(TIM)