Beranda Sulsel Tim Resmob Polres Pangkep Tangkap Residivis Pencurian Spesial Jambret

Tim Resmob Polres Pangkep Tangkap Residivis Pencurian Spesial Jambret

HERALDMAKASSAR.com – Tim Reskrim Unit Resmob Polres Pangkep menangkap 5 orang pemuda yang diduga melakulan aksi pencirian dengan modus jambret. Minggu (17/8/2020).

Dalam melaksankan patroli vandalisme dan memeriksa beberapa rumah kost di jl.Andi mauraga, tim unit resmob polres Pangkep menemukan 5 orang pemuda yang berinisial AS (24) tahun, IN (24) tahun, MR (22) tahun, WA (25) tahun dan IO (21) tahun.

Kelima pemuda tersebut ditangkap pada saat berkumpul disalah satu rumah kost, dalam pemeriksaaan aparat menemukan sejumlah barang bukti berupa 2 celurit, 2 bilah badik, 4 mata busur, 2 pelontar busur
dan beberapa kunci-kunci.

Dalam interogasi aparat diketahui dua lelaki berinisial AN dan IN merupakan residivis curas yang baru keluar dari lapas yang bertempat tinggal kos di wilayah pangkep untuk melancarkan aksinya diwilayah pangkep.

Untuk sementara kelima pemuda dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Pangkep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

(ARJUN/AMIR MARUF)