HERALDMAKASSAR, — Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah, melakukan video conference dengan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Selasa, 28 April 2020, untuk mengetahui perkembangan dan persiapan rencana pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gowa, yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin, 4 Mei mendatang.
Pada VC yang juga dihadiri Forkopimda Sulsel ini, Gubernur menekankan tiga poin PSBB. Pertama, memutus mata rantai Covid-19. Kedua, menyehatkan warga yang sakit. Dan ketiga, mengisolasi ODP dan OTG.
Nurdin Abdullah menyampaikan apresiasinya pada Adnan. Sebab, kebijakan yang diambil memastikan jaring pengaman sosial sampai di masyarakat sebelum pelaksanaan PSBB. Bupati Gowa juga sangat rapi dalam menjabarkan rencana aksi Pemerintah Gowa.
“Pak Bupati sangat rapi menjabarkan sampai bagaimana pembagian dan saya kira ini sangat penting. Ini luar biasa Pak Bupati, dan saya yakin Gowa ini bisa menjadi contoh nasional,” kata Nurdin Abdullah.
Ia menyebutkan, terkait dengan data sangat penting sebagai landasan kebijakan. Sehingga, tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Untuk penyempurnaan data kita lebih bagus, daripada nanti pada saat pembagian namanya terdaftar, tetapi tidak dapat. Kalau saya dari awal kita ekspose hasil penelitian dan evaluasi kita hasilnya seperti ini,” jelasnya.
Soal pencarian BLT yang juga menjadi topik pembahasan dan diminta oleh Bupati Gowa dikomunikasikan, juga telah difasilitasi Gubernur dengan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel, Sudarmanto, untuk teknis pencairannya.
“Saya baru telepon Pak Sudarmanto, Kepala Kanwil Perbendaharaan, beliau siap untuk back-up mempercepat pencairan,” ujarnya, pada forum.
Saran lain yang diberikan oleh Nurdin Abdullah untuk perbatasan, agar Pemkab Gowa bersinergi dengan kabupaten tetangga seperti Takalar, agar tidak terjadi pemeriksaan ganda. Untuk itu, ia meminta Pemkab Gowa memberikan pelayanan maksimal dan sosialisasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Adnan menjelaskan, pintu masuk ke Gowa akan dilakukan pemeriksaan secara ketat. Demikian juga berkaitan dengan larangan pembatasan dan pengecualiaan terkait PSBB, berbagai pihak atau asosiasi meminta diberikan pengecualian, Bupati menjelaskan jika tidak terdapat dalam aturan PSBB, maka tidak akan mendapat ruang untuk ditoleransi.
“Kami sepakat tidak ada satupun asosiasi kami akomodir kecuali memang telah diatur dalam aturan PSBB. Tetapi di luar dari aturan PSBB, kami tidak akan melakukan pengecualian, karena yang kita inginkan mereka betul-betul tidak ke Gowa, tidak beraktivitas di Kabupaten Gowa,” jelasnya.
Di dalam pelaksanaan PSBB, Pemkab Gowa juga telah menyiapkan social safety net atau jaring pengaman sosial. Terdapat lima stimulan ke masyarakat.
Pertama dari Pemerintah Pusat dalam hal ini adalah Kementerian Sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Kedua adalah sembako Covid-19 atau dan bantuan sosial tunai dari Menteri Sosial/Presiden. Ketiga, adalah BLT dari Dana Desa, ini hasil revisi dan refokusing anggaran.
Keempat, akan disiapkan paket sembako yang diambil dari APBD Kabupaten Gowa dan juga bantuan dari Gubernur, bantuan keuangan yang diberikan kepada Pemerintah Gowa yang akan dibelikan paket sembako, yang akan diberikan kepada masyarakat yang terkena.
Kelima, kami dibuat dapur umum di 18 kecamatan dan ini melibatkan pihak PKK, Persit dan Bhayangkari, organisasi perempuan, pemuda dan kemasyarakatan.
Adnan menyampaikan, total Kepala Keluarga (KK) di Gowa 224.404. Inilah calon penerima jumlah keluarga, namun tentu tidak semua jumlah KK mendapatkan bantuan, sebab dari jumlah 224 ribu tersebut sudah termasuk orang yang mampu.
Sedangkan, warga yang terkena dampak Covid-19 datanya telah dimiliki setelah dilakukan pendataan bersama camat, lurah dan kepala desa, dan aparat terkait melakukan pendataan ulang.
“Ini warga yang terdampak, artinya dia menjadi miskin karena Covid-19. Tadinya dia tidak miskin menjadi miskin. Jumlah yang kami dapatkan 21.111 kepala keluarga,” paparnya. (*)