Beranda Makassar Dewan Duga Ada Indikasi Korupsi Bantuan Covid-19 di Makassar

Dewan Duga Ada Indikasi Korupsi Bantuan Covid-19 di Makassar

Gedung DPRD Kota Makassar

HERALDMAKASSAR.com – Anggota DPRD Kota Makassar, menyebut sejumlah potensi korupsi dalam penanganan pencegahan Covid-19. Potensi korupsi antara lain saat pemerintah menggelontarkan bantuan paket sembako untuk warga yang mengalami pelemahan ekonomi karena pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar, Nunung Dasniar mengatakan, Pemerintah Kota Makassar meminta tambah anggaran Covid-19, sedangkan dana yang sudah ada tidak jelas peruntukannya untuk apa.

Namun sayangnya, kata dia, realokasi anggaran sebesar Rp443 miliar yang diusulkan pemerintah, pada Senin (20/4/2020) kemarin, untuk menangani Covid-19 terbilang masih sangat kecil atau belum mencukupi.

“Untuk dana CSR yang bantuan swasta itu dimana. Tidak mungkin perusahaan swasta yang ada di Kima itu tidak menyumbang,” terang Nunung, Selasa (21/4/2020).

Selain itu, pemerintah juga diminta agar dana sumbangan itu harus lebih terfokus ke masyarakat supaya tidak ada lagi tendensi kecurangan belanja.

“Indofood pasti mereka sumbang. Itu sekarang dimana? Bisa jadi sumbangan indofood itu dimainkan di dalam sembako tersebut. Makanya saya usulkan uang tunai supaya efisien,” jelasnya.

“Jangan sampai sumbangan dari perusahaan swasta dibagikan, itu uangnya kemana. Sehsrusnya dibagi tidak bertahap. Yang terpenting tidak ada tindak korupsi,” ujar Legislator Partai Gerindra ini.

Hal senada juga disampaikan Syamsuddin Raga. Ia mengaku pemerintah dan pihak distributor bisa mempermainkan harga bantuan tersebut.

“Belanja itu bisa di up harganya, meskipun tidak di up tetapi mereka bisa mempermainkan ada aturan/regulasi antara distirbutor dan pembeli. Itu kan biasanya, 10-15 persen. Kemana itu uang berarti tidak efektif kepada masyarakat,” kata dia.

Peluang lain terjadinya korupsi, kata Legislator Perindo itu adalah pada pengadaan barang bantuan. Sebab ada pemberian batuan bukan dalam bentuk uang tunai, namun dalam bentuk bahan kebutuhan pokok atau sembako.

Satu hal yang perlu diawasi adalah pengadaan barang dari pihak ketiga, sebab untuk pengadaan barang ini juga sangat rentan terjadinya markup harga.

“Lebih bagus ditunaikan saja sembako. Karena bisa juga mengurangi mekanisme kerja dari aparat. Jadi tertuju dalam pengawasan saja. Kalau begini mereka bisa berbuat tentu ada orang dibelakangnya,” terang Syamsuddin.

Seharusnya, menurut dia, bantuan tersebut harus merata.
Apalagi, hari ini pemerintah telah menyalurkan bantuan sebanyak 60.000 paket sembako di tahap pertama.

“Karena melihat dari jumlah dana yang diberikan pemerintah jauh besar Rp443 miliar untuk Pemkot Makassar. Dalam waktu yang sesingkat ini dibelanjakan. Dan ini sangat besar menurut saya dibanding dengan dana pembangunan Dinas PU yang hanya 700 selama tahun. Inin seketika 443,” ungkapnya.

Diketahui, Pemerintah Kota Makassar menggunakan anggaran penanganan Covid-19 Rp30 miliar dari Biaya Tak Terduga (BTT) dan Rp143 miliar anggaran dari Silpa. Jadi total Rp173 miliar telah dipakai Pemerintah untuk membelanjakan dana tersebut.