HERALDMAKASSAR.com – Agenda reses pertama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar di tahun 2020 akhirnya sudah disetujui. Melalui hasil rapat antara pimpinan DPRD dan Pemkot Makassar, pada Selasa (24/3/2020) kemarin.
Dalam rapat tersebut, mereka membahas Rancangan Peraturan Walikota (Perwali) Makassar tentang pedoman teknis pelaksanaan kegiatan reses dan pedoman teknis pelaksanaan kegiatan sosialisasi penyebarluasan informasi Perda.
Sekretariat DPRD Kota Makassar menyiapkan anggaran belanja masing-masing sebesar Rp105 juta untuk dana sekali reses bagi 50 anggota Dewan. Seperti tahun sebelumnya, setiap legislator mendapatkan jatah tiga kali reses atau setiap empat bulan sekali pada tahun ini.
Jika ditotal, anggaran reses ini mencapai Rp5,2 miliar. Anggaran reses kali ini naik dibandingkan tahun lalu. Angka ini naik dari anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp2,1 miliar.
“105 juta per anggota dewan kalau tidak salah, tapi kan berbagai hal yang harus dia akomodir, termasuk biaya transport untuk konstituen atau peserta reses yang diundang,” kata Sekretaris DPRD Makassar, Abdul Azis Hasan, Selasa kemarin.
Azis mengatakan, kegiatan reses merupakan agenda rutin yang wajib dilakukan setiap anggota Dewan. Kegiatan itu menjadi bentuk pertanggungjawaban mereka kepada masyarakat pemilih.
“Mereka itu kan reses tiga kali setahun, karena memang tergolong besar (anggarannya) sehingga ini yang dibahas beberapa kali, bahkan pak Ketua mengatakan sampai delapan kali. Nah, baru sekarang mendapat titik temu setelah Pak Walikota memberi informasi terkait reses, ada beberapa dipermasalahkan terkait dengan masalah pengelolaan dan pertanggungjawaban,” ujarnya.
Untuk teknis pelaksanaan kegiatan reses itu sendiri, Azis menjelaskan bahwa setiap anggota Dewan harus melaksanakan reses enam kali selama tiga hari di lokasi yang berbeda.
“Akumulasinya kalau dia bisa menghadirkan 100 orang sekaligus dalam satu tempat artinya bisa dianggap cukup, kalau belum cukup di satu lokasi dia pilih hanya 50 orang berarti harus lagi melakukan di tempat lain dalam wilayah konstituennya itu, jadi toleransinya itu tiga sampai enam kali,” jelasnya.
Sementara untuk jadwal pelaksanaan, Azis belum memastikan kapan reses tersebut bisa dilaksanakan oleh seluruh anggota DPRD Makassar. Sebab, pemerintah pusat maupun daerah telah menghimbau agar tidak melakukan kegiatan kumpul-kumpul ditengah merebaknya virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.
“Yang jelas schedulenya itu bulan empat di pertengahan bulan april, kita menunggu saja perkembangan. Tetap di agendakan tapi harus menyesuaikan. Mudah-mudahan schedule yang sudah dibuat itu sudah masuk dalam fase aman di situasi sekarang,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Makassar, Andi Nurhaldin mengatakan setelah tiga bulan berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pemerintah Kota (Pemkot), kegiatan reses dewan sudah disetujui.
“Hasil dirapat tentang SK Perwali bagaimana dan Sosper (sosialisasi peraturan) daerah kedepan, tapi Alhamdulillah reses juga kita kedepan sudah disetujui, dimana nominalnya itu sudah naik. Tapi kita masih tunggu undangan Perwali disahkan,” pungkasnya.