Beranda Makassar Dewan Makassar Pastikan Siswi SMP 40 Tidak Putus Sekolah Karena Baju Batik

Dewan Makassar Pastikan Siswi SMP 40 Tidak Putus Sekolah Karena Baju Batik

HERALDMAKASSAR.com – Rombongan Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD kota Makassar mengunjungi SMP Negeri 40 Makassar, pada Selasa 29 Oktober 2019.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, Saharuddin Said (Ajid) bersama Ketua Komisi D Abdul Wahab Tahir dan beberapa anggota Komisi lainnya, yakni Al Hidayat Samsu dan Abdul Wahid.

Ajid mengatakan, kunjungan Komisi D ke SMP Negeri 40 Makassar menindaklanjuti laporan masyarakat adanya siswi di Kota Makassar terpaksa putus sekolah lantaran tidak sanggup membayar seragam.

Siswi SMP Negeri 40 Makassar itu ialah Rini Ayu Lestari yang beritanya menghebohkan beberapa hari lalu. “Kami datang kesini karena adanya laporan bahwa ada siswi yang putus sekolah, karena tidak mempu membeli seragam batik. Makanya kami minta klarifikasi kepada pihak sekolah,” kata Ajid dihadapan pihak SMPN 40 Makassar.

“Saya kira ini tidak masuk akal, kita harusnya membantu anak sekolah yang tidak mempunyai biaya, masa gara-gara baju sekolah dia tidak bisa sekolah kembali? Saya kira hal pertama dan terakhir tidak ada lagi di Makassar,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, siswi tersebut tidak memakai seragam batik karena orang tuanya tidak mampu membayar biaya perlengkapan sekolah senilai Rp1,1 juta.

“Kami di komisi D hanya berharap jangan sampai ada yang terulang hal seperti ini. Kita sebagai pejabat negara dan tenaga pendidik harus meyelesaikan persoalan begini,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 40 Malassar Ahmad Lamo membantah adanya salah seorang siswi di sekolahnya yang putus pendidikan.

“Kemudian terkait anak sekolah itu berhenti, disekolah ini ada SOPnya, untuk memberhentikan seseorang yang bisa memberhentikan itu Kepala sekolah. Oleh sebab itu, tidak benar diberhentikan,” urainya.

“Persoalan itu tidak benar, apapun alasan anak itu tidak putus sekolah. Terbukti, hadir kemarin sebagai peserta didik, saya cek ini hari ada juga datang,” tambah dia.

Menurut Ahmad Lamo, pihak sekolah sudah mengunjungi tempat tinggal siswi tersebut beberapa hari lalu.

“Kemarin Guru BK mengklarifikasi ke rumah anak itu, rupanya hanya mis komunikasi. Jadi kami sudah clearkan persoalan ini, tidak boleh ada anak bangsa yang putus sekolah,” ungkapnya.